×
Banner Iklan

Korban yang Dikorbankan: Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus Pembacokan di Jeneponto

24 Mei 2026 22:37 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Korban yang Dikorbankan: Dugaan Ketidakadilan dalam Penanganan Kasus Pembacokan di Jeneponto i

JENEPONTO – CELOTEH.ONLINE – Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dan tanda tanya di tengah masyarakat. Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami seorang warga berinisial SF hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang transparan.

Dalam insiden tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan dan harus menanggung dampak fisik maupun psikis dari peristiwa tersebut.

Namun di tengah proses penanganan perkara, pihak keluarga korban justru mengaku mendapat permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni sebesar Rp50 juta serta pembayaran bulanan senilai Rp2,5 juta. Dugaan permintaan tersebut memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat.

“Untuk apa dana sebesar itu diminta? Mengapa korban pembacokan justru dibebani tuntutan uang dalam jumlah besar, bahkan diminta melakukan pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Penegakan hukum yang adil menjadi harapan bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga