BBWS Dinilai Ingkar Janji Ganti Rugi, Aparat Kepolisian Kawal Penuh Pengamanan
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pembukaan segel Bendungan Paselloreng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sabtu (24/1/2026), menuai kecaman dari kalangan aktivis. Aparat kepolisian dengan personil penuh mengawal kegiatan pembukaan segel tersebut .
Penyegelan bendungan sebelumnya dilakukan oleh warga Desa Arajang sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya pembayaran ganti rugi lahan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan.
Pembayaran tersebut telah menjadi bagian dari kesepakatan antara pihak balai dan masyarakat terdampak, namun hingga kini belum terealisasi.
Alih-alih menghadirkan solusi atas tuntutan warga, pembukaan segel justru dilakukan dengan pengamanan lengkap.

Kehadiran aparat bersenjata memicu kekhawatiran dan tekanan psikologis di tengah masyarakat yang mengklaim hanya menuntut haknya secara damai.
Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMI WB), Ichal, menilai pola pengamanan tersebut mencerminkan pendekatan represif dalam konflik sipil.
“BBWS ingkar janji, tapi warga diperlakukan seolah pelaku kejahatan.
Membawa senjata laras panjang dalam persoalan tuntutan ganti rugi adalah tindakan berlebihan dan berpotensi mengintimidasi masyarakat,” ujar Ichal.
Menurutnya, akar persoalan Bendungan Paselloreng terletak pada ketidakjelasan dan kelalaian BBWS Pompengan dalam menunaikan komitmen pembayaran ganti rugi.
“Jika sejak awal janji ditepati, tidak akan ada penyegelan. Negara seharusnya menekan pihak yang ingkar, bukan mempertontonkan kekuatan kepada rakyat yang menagih haknya,” tambahnya.
Ichal juga mengingatkan bahwa pendekatan keamanan yang berlebihan berpotensi memperuncing konflik dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sementara itu, Kapolsek Gilireng, AKP Antonius Pasakke, menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
“Polri hadir bukan untuk memihak, melainkan menjembatani komunikasi. Kami mengajak semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat,” kata AKP Antonius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Pompengan belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi pembayaran ganti rugi lahan maupun alasan turun penuhnya proses pengamanan saat pembukaan segel Bendungan Paselloreng. ( Kontributor: Salman, sumber BI )

















Komentar