
Makassar – Celoteh.online — Polres Pelabuhan Makassar menutup tahun 2025 dengan catatan penegakan hukum yang menunjukkan tren penurunan pada kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas umum. Namun, di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (30/12/2025).
Di bidang lalu lintas, Polres Pelabuhan Makassar mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan. Sepanjang 2025, tercatat 22 kasus kecelakaan lalu lintas, turun hampir 50 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kejadian. Seluruh kasus tersebut dilaporkan telah ditangani hingga tuntas.
Baca juga : SPPG Ke-3 Polrestabes Makassar Dibangun di Wilayah Tallo
Jumlah korban kecelakaan juga mengalami penurunan. Data kepolisian menunjukkan korban luka berat dan luka ringan masing-masing turun sekitar 55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pelanggaran lalu lintas turut menurun dari 1.220 pelanggaran pada 2024 menjadi 851 pelanggaran pada 2025 atau turun sekitar 31 persen.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menyebut penurunan tersebut merupakan hasil dari kombinasi penegakan hukum dan upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Meski terjadi penurunan, kepatuhan berlalu lintas tetap menjadi tantangan. Diperlukan sinergi semua pihak untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Makassar,” ujar Rise.

Ia menjelaskan, upaya penekanan angka pelanggaran dilakukan melalui patroli rutin, edukasi kepada masyarakat, program Police Goes To School, pelayanan SIM keliling, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi.
Sementara itu, di bidang kriminalitas umum, Polres Pelabuhan Makassar mencatat penurunan jumlah laporan perkara. Sepanjang 2025, tercatat 509 laporan tindak pidana, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 773 perkara.
Dari total laporan tersebut, sebanyak 493 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai 96 persen. Jenis perkara yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Untuk tahun 2025, laporan perkara menurun menjadi 509 kasus dengan tingkat penyelesaian tetap tinggi di angka 96 persen,” kata Rise.
Pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, gangguan kamtibmas berupa tawuran atau perang kelompok dilaporkan nihil selama dua tahun terakhir, yakni 2024 dan 2025. Kondisi tersebut disebut tidak terlepas dari patroli gabungan, pembinaan remaja, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Berbeda dengan tren kriminalitas umum, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 235 kasus narkotika, meningkat 8,8 persen dibandingkan 216 kasus pada 2024. Dari jumlah tersebut, 230 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Baca juga : Dihantam Cuaca Buruk, KLM Fitri Jaya Terbalik dan Tenggelam di Pangkep
Jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat. Sepanjang 2025, sebanyak 396 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 50 bandar, 75 pengedar, dan 271 pengguna. Pada tahun 2024, jumlah tersangka tercatat sebanyak 316 orang.
“Pada 2024 ada 316 tersangka, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 396 orang, termasuk bandar dan pengedar,” jelas Rise.
Pengungkapan narkotika terbesar terjadi menjelang perayaan Natal 2025, dengan barang bukti sabu seberat 44,35 gram yang diamankan di kawasan Kuburan Sapiria. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp37 juta. Sebagian barang bukti narkotika dalam jumlah kecil juga dimusnahkan melalui pendekatan restorative justice terhadap pelaku tertentu yang tidak masuk kategori bandar.
Menutup pemaparannya, AKBP Rise Sandiyantanti menyampaikan kesiapan Polres Pelabuhan Makassar dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 136 personel dikerahkan untuk menjaga situasi kamtibmas, termasuk pengamanan gereja, penertiban petasan ilegal, serta pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dengan pendekatan humanis. (Kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Tinggalkan komentar