
Wajo, Celoteh.Online – WASPAMOPS LMR-RI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BRI Cabang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti penanganan kredit debitur yang telah meninggal dunia dan dinilai belum menemukan titik temu dengan pihak ahli waris.
Baca Juga : BRI Sengkang Di Demo terkait Agunan bermasalah, Mediasi berlangsung tertutup
Puluhan massa aksi datang membawa spanduk berisi tuntutan terhadap kebijakan Bank BRI.
Mereka meminta pihak bank menghentikan seluruh proses lelang maupun eksekusi agunan hingga adanya penyelesaian yang jelas dan sesuai aturan.

Ketua BK Waspamops LMR-RI Sulsel, Andi Unru, mengatakan pihaknya hadir untuk mewakili aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan dalam penanganan kredit debitur meninggal dunia.
“Kami datang untuk mewakili masyarakat. Kami meminta agar pihak BRI mendengarkan dan menerima setiap pendapat masyarakat terkait persoalan ini,” ujar Andi Unru dalam orasinya.
Baca Juga : BRI Cabang Sengkang Disorot: Proses KUR Berbelit-belit.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan bank perlu mempertimbangkan kondisi ahli waris serta mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Ketua Kordinator Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi selatan Jumardin, S.H,.M.H menyampaikan aksi tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban serta kebijakan yang jelas dari pihak bank.
“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban dan kebijakan dari Bank BRI terkait penanganan kredit debitur yang telah meninggal dunia,” kata Jumardin.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor BRI Cabang Sengkang. Massa berharap pihak bank dapat membuka ruang dialog dan memberikan solusi atas tuntutan yang disampaikan.
Salman

Tinggalkan komentar