Makassar, Celoteh.Online – Petani Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi melaporkan aparat kepolisian ke Propam Polda Sulsel. Mereka menuding aparat terlibat dalam tindakan kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran kode etik ketika mengawal aktivitas perusahaan di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 yang masa berlakunya telah berakhir.

Peristiwa bermula pada 23 Agustus 2025, saat ratusan aparat Polres Takalar bersama puluhan Brimob bersenjata lengkap diturunkan ke Desa Parang Luara untuk mengawal penebangan tebu di lahan eks HGU. Alih-alih menjaga keamanan, aparat diduga justru melakukan kekerasan terhadap petani yang mencoba menghentikan aktivitas tersebut.

Baca Juga : Brimob Diduga Intimidasi Petani, serikatan petani sulawesi selatan Lapor ke Propam Polda Sulsel

“Bukan hanya sakit di badan, tapi hati kami juga hancur. Polisi yang seharusnya melindungi malah berdiri di pihak perusahaan yang jelas-jelas beraktivitas di masa berakhirnya HGU. Kami diperlakukan seolah-olah kami tidak punya hak,” tutur Rahmat, petani Polongbangkeng Takalar.

Dalam laporan yang disampaikan ke Propam Polda Sulsel, petani menuding sejumlah perwira dan anggota Polres Takalar terlibat, di antaranya Kapolres AKBP Supriadi Rahman, Kasat Samapta AKP H. Basri, Kabag Ops Kompol Abdul Halim, serta dua anggota bernama Dudy dan Muh. Irfan.

Secara rinci, AKP H. Basri dilaporkan karena diduga membanting warga hingga tersungkur, Kompol Abdul Halim dianggap membiarkan tindakan kekerasan di lapangan, sementara Kapolres Supriadi dinilai lalai sebagai penanggung jawab komando. Dua anggota lain, Dudy dan Muh. Irfan, dilaporkan karena melakukan intimidasi dan upaya penangkapan ilegal tanpa surat perintah resmi.

Baca Juga : “Kami yang Menanam, Mereka yang Panen”: Petani Adukan Intimidasi Brimob ke Propam

Koordinator Bidang Hak Ekosob LBH Makassar, Hasbi Assidiq, menilai tindakan aparat telah melanggar aturan internal kepolisian.

“Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi bagian dalam perlindungan perusahaan. Kekerasan yang dialami petani Takalar adalah bentuk pelanggaran HAM yang nyata dan kami menuntut Propam Polda Sulsel untuk segera memeriksa dan menghukum aparat yang terlibat,” tegasnya.

Hasbi memastikan laporan resmi telah diterima.

Baca Juga : Pemuda Takalar Mengaku Dianiaya dan Diperas Oknum Polisi, Propam Periksa 6 Anggota

“Ya, laporan kita diterima oleh bagian pengaduan di Propam. Kami juga sudah melampirkan bukti-bukti terkait tindakan kekerasan aparat. Itu kami masukkan dalam flashdisk, sudah ada juga tanda terimanya. Nah, itu yang kami harap bisa diproses,” jelasnya.

Sebanyak 10 warga dari 7 desa turut hadir langsung ke Polda Sulsel untuk melayangkan aduan. Petani berharap Propam bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi kepada aparat yang terlibat, sekaligus menarik pasukan dari lokasi konflik agar situasi kembali kondusif.(Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Petani Polongbangkeng Laporkan Polisi ke Propam Polda Sulsel”

  1. Hasbi Assidiq: “Polisi Hampir Tiap Hari Masuk Kampung, Warga Ketakutan” – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Petani Polongbangkeng Laporkan Polisi ke Propam Polda Sulsel […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda