Makassar, Celoteh.Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan agenda besar bertajuk Pemilu RT/RW yang akan digelar serentak di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Namun, pelaksanaannya masih tertahan karena belum rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan teknis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda. Ia menegaskan bahwa tahapan belum dapat dimulai selama regulasi teknis belum disahkan.

Baca Juga : Kelurahan Masale Siap Gelar Pemilu RT, Sistem Baru Mulai Diuji

“Pemilu RT bukan ditunda. Kami masih menunggu perampungan Perwali. Setelah itu, baru akan dilaporkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan,” kata Zulkifli kepada Celoteh Online, Senin (4/8/2025).

Menurut Zulkifli, pemilihan ketua RT dan RW secara langsung ini merupakan bagian penting dari pembaruan tata kelola pemerintahan. Maka dari itu, dasar hukum yang kuat mutlak diperlukan agar pelaksanaan berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Ini menyangkut legitimasi dan demokrasi di lingkungan warga. Kita ingin proses ini berjalan sesuai aturan, jujur, dan adil,” tegasnya.

Agenda ini akan menjadi pemilihan langsung berskala lokal terbesar di Makassar. Total akan ada 4.965 RT dan 992 RW yang dipilih secara serentak. Kecamatan Rappocini tercatat memiliki jumlah terbanyak dengan 573 RT dan 103 RW, sementara Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi yang paling sedikit dengan 57 RT dan 15 RW.

Baca Juga : RPJMD Selesai, DPRD Minta Pemkot Fokus Pilih Ketua RT/RW

“Ini agenda besar. Kita ingin menciptakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu dibutuhkan kesiapan yang matang,” ujar Zulkifli.

Pemilu ini merupakan implementasi program unggulan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang menekankan tata kelola partisipatif dan keterwakilan masyarakat secara demokratis.

Zulkifli juga menyoroti bahwa selama ini penunjukan ketua RT dan RW dilakukan tanpa proses pemilihan langsung, yang kemudian memicu keluhan dari warga.

“Maka, pemilihan secara terbuka adalah jawaban,” tandasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Programkan Urban Farming, RT/RW Diminta Bergerak

Untuk menjamin kepercayaan publik, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem pengawasan ketat selama seluruh tahapan berlangsung — mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara.

“Pengawasan akan kami lakukan secara ketat untuk memastikan pemilu RT berjalan transparan, jujur, adil, dan tanpa intervensi,” tutup Zulkifli.(*)

celotehmuda