Takalar,– Celoteh.Online – Pada hari yang menandai keruntuhan rezim Orde Baru, ratusan petani Polongbangkeng kembali menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan agraria yang mereka hadapi selama lebih dari 40 tahun. Aksi ini berlangsung di dua titik: Kantor ATR/BPN Takalar dan Kantor DPRD Takalar.

Tuntutan mereka jelas: negara harus serius melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dengan membentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria. Namun bagi para petani, ini bukan sekadar pembentukan tim, tapi pembukaan jalan untuk merebut kembali hak atas tanah mereka yang digerus oleh sejarah panjang perampasan. pada rabu 21 Mei 2025

Baca juga : Tanah Leluhur Dirampas, Petani Takalar Tolak Perpanjangan HGU PTPN

“Pemerintah bertanggung jawab untuk membentuk tim Penyelesaian Konflik Agraria di Takalar,” kata Hasbi Asiddiq dari LBH Makassar.
“Tim ini penting untuk membuka sejarah perampasan lahan yg dilakukan di rezim Orde Baru.”

Selama ini, negara justru meminta warga membawa bukti administrasi dan menyampaikan laporan ke perusahaan, sebuah tindakan yang bagi petani dianggap menyakitkan.

“Tidak adil jika pemerintah hanya meminta kepada warga untuk membawa bukti surat dan melaporkannya kepada perusahaan, karena merekalah yg menjadi aktor perampasan atas lahan warga di Polongbangkeng,” lanjut Hasbi.

Baca juga : Penerbitan Sertifikat Terhambat, ATR BPN Wajo Blanko Sertifikat Kosong

Dalam forum dengar pendapat (RDP) di DPRD Takalar, warga membuka cerita yang tak sekadar administratif, tetapi menyangkut luka sosial: bagaimana intimidasi aparat negara menjadi bagian dari keseharian mereka di atas tanah sendiri.

“Sebelum masuk PTPN di Kampung, orang tua kami dulunya hidup rukun dan damai dengan aktivitas berkebun. Namun sekarang, kita hampir setiap hari berhadapan dengan intimidasi TNI/POLRI di atas tanah kita sendiri,” ungkap Dg Rola.

Hingga hari ini, aparat bersenjata masih menjadi wajah yang ditemui petani saat mereka mengakses lahan—bukan hanya sebagai simbol kekuasaan, tetapi sebagai penghalang untuk kembali hidup layak.

Petani menegaskan bahwa mereka akan terus menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PTPN. Desakan pun dilontarkan agar negara mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dalam konflik ini.

(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda