
MAKASSAR – Celoteh.Online – Mantan Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Ichsan Ali, akhirnya angkat bicara soal isu keterlibatannya dalam proyek revitalisasi kampus senilai Rp87 miliar yang kini menjadi sorotan publik. Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Makassar, Senin (19/5/2025), Prof Ichsan dengan tegas membantah tudingan bahwa ia pernah terlibat dalam pengelolaan proyek tersebut.
“Saya sama sekali tidak pernah menyentuh itu proyek revitalisasi Rp87 miliar itu. Saya tidak diberi tahu, padahal itu bagian dari tupoksi saya sebagai Wakil Rektor II,” tegas Prof Ichsan Ali.
Baca juga : Prof Ichsan Dicopot Secara Mendadak, Rektor UNM Klaim Tak Bisa Lagi Bekerja Sama
Pernyataan ini merespons laporan yang sebelumnya viral di publik setelah Koordinator LBH Jakarta, Febrian Lubis, melaporkan ke Kejaksaan Agung dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi UNM. Proyek itu, yang disebut-sebut bernilai fantastis hingga Rp87 miliar, memunculkan pertanyaan besar setelah pergantian jabatan di tubuh kampus oranye tersebut.
Meski menjabat sebagai Wakil Rektor II yang membidangi keuangan dan umum, Prof Ichsan mengaku hanya bisa memantau jalannya proyek dari luar. Menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut sepenuhnya dijalankan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan koordinasi langsung kepada Rektor.
“Jadi dari luar saja saya memantau, oh ternyata ada proyek revitalisasi Rp87 miliar. Ini murni dilaksanakan oleh PPK dengan koordinasi langsung rektor,” kata guru besar teknik sipil itu.
Sebagai akademisi di bidang teknik sipil, Prof Ichsan menyebut dirinya beberapa kali berusaha memberi masukan teknis kepada pimpinan universitas agar proyek tersebut dikelola secara profesional dan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya syarat sertifikasi A, B, dan C bagi PPK sesuai dengan ketentuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Inikah proyek besar, jadi saya berupaya memberi masukan kepada Pak Rektor terhadap pengerjaan proyek ini. Saya ini orang teknik sipil, jadi saya sangat mengerti proyek,” ujarnya.
Baca juga : Diskominfo Wajo Disorot JMSI, Undangan Rapat Renstra Tak Sampai ke Pimpinan Media
Menurut Ichsan, proyek revitalisasi itu mulai dirintis sejak Agustus 2023, saat UNM masih dipimpin oleh Rektor sebelumnya, Prof Husain Syam. Kala itu, dirinya masih menjabat sebagai Wakil Rektor IV yang membidangi kerja sama dan alumni, dan turut terlibat dalam pengurusan awal proyek.
“Revitalisasi itu dimulai dari Agustus tahun 2023. Waktu itu saya masih WR IV, kita urus. Akhirnya UNM dapat proyek revitalisasi Rp87 miliar. Masih rektor lama (Prof Husain), tiba-tiba diambil alih oleh calon PPK yang langsung berhubungan dengan Jakarta,” ungkapnya.
Prof Ichsan menilai, sejak saat itu ia mulai disingkirkan dari proses proyek. Ia menyebut calon PPK saat itu tampaknya lebih dekat dengan Rektor lama dan Wakil Rektor II sebelumnya, yakni Prof Karta Jayadi. Hal ini menjadi awal mula dugaan dirinya disingkirkan secara sistematis.
“Saya beri masukan untuk hati-hati dengan proyek miliaran, karena syarat-syaratnya berat ini, harus punya sertifikat A atau B,” katanya.
Ketika terjadi peralihan kepemimpinan dari Prof Husain Syam ke Prof Karta Jayadi, Ichsan kemudian diangkat menjadi Wakil Rektor II. Namun posisinya kembali menjadi sorotan setelah dia secara aktif mengingatkan Prof Karta Jayadi soal pentingnya sertifikasi bagi PPK yang menangani proyek bernilai besar.
Ichsan menduga, pencopotan dirinya dari jabatan Wakil Rektor II berkaitan dengan sikap kritisnya dalam mengawal proyek tersebut.
Baca juga : Diskominfo Wajo Disorot JMSI, Undangan Rapat Renstra Tak Sampai ke Pimpinan Media
“Karena saya ini mengerti tentang pengelolaan anggaran dan proyek, saya sering memberi masukan kepada Pak Rektor—tidak boleh begini, tidak boleh begitu, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut sikap kritisnya mungkin membuat rektor tidak nyaman, dan itu menjadi latar belakang pencopotannya.
“Mungkin saran dan masukan itu membuat tidak nyaman rektor. Saya menduga ini karena like and dislike. Padahal dalam dunia akademik, hal seperti ini tidak semestinya terjadi. Kepemimpinan itu harus berbasis aturan, bukan perasaan,” tutur Prof Ichsan.
“Saya rasa wah, begini arogannya rektor ini. Padahal harusnya ditanyakan ke ahli kita, bagaimana aturannya di situ. Saya lihat mulai arogan, tapi kan namanya pimpinan kita ikut saja. Itulah kronologis sampai saya juga menerima itu undangannya, kaget dan lain sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Pinisi UNM, memberikan penjelasan terkait keputusan mengganti Prof Ichsan Ali dari jabatan Wakil Rektor II. Ia menegaskan bahwa alasan utamanya adalah soal ketidakmampuan menjalin kerja sama.
“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan. Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” ujar Prof Karta Jayadi.
Ia menambahkan bahwa penggantian ini dilakukan demi efisiensi kinerja dan komunikasi dalam kepemimpinan universitas. Rektor menyebut tidak bisa memimpin UNM seorang diri dan butuh tim yang solid.
“Dia sekarang ada di rumahnya, sedangkan undangan dari kami baru sampai semalam sebelum pelantikan. Kami memang selalu seperti itu dari kemarin-kemarin, mengirim undangan sehari atau dua hari sebelum acara itu sendiri,” jelasnya.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan komentar