×
Banner Iklan

Rekrutmen Satpam PLTU Patila Diduga Langgar Peraturan Kapolri, DPRD Wajo Siap Gelar RDP

8 Januari 2025 12:55 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
i

SENGKANG – Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen Satuan Pengamanan (Satpam) di PLTU Patila kepada DPRD Wajo, Rabu (8/1/2025).


Aspirasi yang dipimpin langsung Ketua FPE-KSBSI Wajo, Kadir Nongko ini diterima oleh Ketua Komisi VI A D Mayang bersama Andi Sariful Aklam di ruang aspirasi DPRD Wajo.

“PLTU Patila adalah objek vital karena ada pembangkit di sana. Karena itu, penerimaan Satpam harus betul-betul selektif dengan proses yang terbuka dan transparan,” ungkap Kadir Nongko.

Baca juga : Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Komisi I DPRD Wajo Raker Bersama Dua OPD

Dalam kesempatan tersebut, Kadir mengungkapkan ada beberapa aturan yang diduga dikesampingkan oleh PT Berkah Subuh dalam proses rekrutmen, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Dalam Undang-undang Kapolri Nomor 20 diatur bahwa usia petugas Satpam yang diterima mulai 18 tahun sampai 50 tahun. Namun faktanya, banyak warga Patila berusia 39 tahun tidak lolos berkas karena mereka mematok batas usia 40 tahun. Kami pertanyakan SOP yang mereka gunakan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, A D Mayang selaku ketua penerima aspirasi berjanji akan segera melaporkan permasalahan ini ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Rapat dengan DLH, Komisi III DPRD Wajo Bahas Solusi Lingkungan hingga Kesejahteraan Petugas Sampah

Kami pastikan aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti dan tidak akan disimpan di meja saja. Kami akan segera koordinasikan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” tegas A D Mayang.(Rilis DPRD Wajo)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga