
Wajo, 12 Desember 2024 – Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh IPDA Febri Nurtanio berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di X-One Club, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WITA.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/105/XII/2024/SPKT/POLSEK SABBANGPARU/POLRES WAJO/POLDA SULSEL, tertanggal 10 Desember 2024.
Kronologi Kejadian:
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WITA di BTN Grand Hill 1, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Pelaku Andi Ikram terlihat oleh saksi, Afranti, sedang mendorong sepeda motor milik pelapor, Hastuti Nuviyanti. Sekitar pukul 06.00 WITA, pelapor yang mencari kunci sepeda motornya menyadari bahwa kendaraannya telah hilang dari halaman rumah. Setelah mendapat informasi dari saksi bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Pelaku Pencurian Handphone di Parepare, di bekukan oleh tim resmob wajo
Kronologi Penangkapan:
Berdasarkan laporan pencurian tersebut, Unit Resmob Polres Wajo melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Resmob Polda Sulsel. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kota Makassar, tepatnya di X-One Club, Jalan Nusantara. Tim Resmob Polres Wajo kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tanpa adanya perlawanan.
Hasil Interogasi:
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Andi Ikram mengaku mengambil sepeda motor korban tanpa izin dengan cara mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam kamar korban. Pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke Kota Makassar. Dalam pengakuannya, pelaku beralasan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena sakit hati terhadap korban yang merupakan pacarnya.
Baca Juga : L-Kontak desak inspektorat wajo periksa penggunaan ADD
Barang Bukti:
1 unit sepeda motor milik korban
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Tempe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk kunci kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (sumber polres Wajo)


Tinggalkan komentar