Solidaritas Pemuda Desak Kejelasan Realokasi RSUD Siwa

WAJOCeloteh.Online – Solidaritas Pemuda Wajo Bela Rakyat mendesak kejelasan terkait realokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa yang hingga kini belum terealisasi, meskipun telah satu tahun berlalu sejak banjir besar melanda wilayah tersebut. Aksi penyampaian aspirasi digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Wajo pada Senin (5/5).

Baca juga : HMI Cabang Wajo Maju Geram; Dugaan Pungli dan Lambannya Pengurusan Sertifikat Tanah di ATR/ BPN Wajo.

Koordinator aksi, Herianto Ardi, menyampaikan bahwa bantuan alat kesehatan (alkes) yang diberikan kepada RSUD Siwa tidak akan efektif apabila realokasi rumah sakit tidak segera dilakukan. “Percuma alat kesehatan diprioritaskan jika relokasi tidak berjalan,” ujarnya.

Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Wajo periode sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut.

Tahun ini, RSUD Siwa menerima bantuan alkes senilai Rp45 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan tersebut dialihkan dari RSUD Lamaddukelleng ke RSUD Siwa karena kondisi rumah sakit yang lebih membutuhkan pascabanjir. Namun, muncul isu bahwa pengelolaan alkes tersebut akan dilakukan oleh pihak luar Kabupaten Wajo.

Baca juga : Hari Buruh 2025, Buruh dan Mahasiswa Desak Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan

Ketua Solidaritas Pemuda Wajo Bela Rakyat, Ardiansyah, menyatakan kekhawatiran akan potensi kerugian negara dan praktik korupsi jika pengelolaan dilakukan oleh pihak eksternal. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan dilakukan oleh pihak lokal.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Wajo, Fery Surachmat, mengungkapkan bahwa studi kelayakan realokasi RSUD Siwa telah dilakukan oleh tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas). Ia menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp43 miliar untuk sektor kesehatan akan diawasi secara ketat.

Baca juga : HMI Wajo Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sosial, Ini Enam Tuntutan Utama yang Disuarakan

Fery juga mengusulkan dua langkah solutif, yaitu publikasi hasil studi kelayakan agar masyarakat mengetahui perkembangan realokasi, serta pengawalan dari Komisi IX DPR RI agar proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal dan mengkritisi apabila ditemukan hal-hal yang janggal,” tegasnya.

(Kontributor : Salman Alfarizi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *