Laskar Rasulullah Gelar Pernyataan Sikap Tolak Rencana Eksekusi Lahan di Gowa
GOWA – CELOTEH.ONLINE –Laskar Rasulullah menggelar pernyataan sikap terkait rencana pelaksanaan eksekusi lahan di Perkampungan Laskar Rasulullah, Desa Nirannuang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di hadapan para anggotanya, Laskar Rasulullah menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi dan menegaskan komitmen untuk mempertahankan lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat kegiatan dan kajian Al Kalam.
Pihak Laskar Rasulullah menyebut perkampungan tersebut dibangun secara bersama-sama dan menjadi tempat menimba ilmu bagi warga Al Kalam. Mereka juga menyatakan akan tetap bertahan di lokasi untuk mempertahankan keberadaan perkampungan tersebut.
“Tempat ini kami bangun dengan susah payah dengan keringat, darah, dan air mata, sehingga kami merasa tempat ini tidak boleh satu pun yang memiliki kecuali warga Al Kalam,” demikian disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Laskar Rasulullah, Irfan, mengatakan pihaknya telah menempuh sejumlah langkah hukum terkait sengketa lahan tersebut. Menurutnya, Laskar Rasulullah mengajukan perlawanan melalui perkara derdenverzet dengan menyertakan berbagai dokumen yang menurut pihaknya menjadi dasar kepentingan hukum atas objek sengketa.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan kasasi serta permohonan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Sungguminasa.
“Kami telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi,” kata Irfan.
Selain itu, ia menyatakan pihaknya berharap perkara tersebut dapat dilihat secara objektif dan menyebut upaya hukum yang ditempuh akan terus dilanjutkan.
Di akhir pernyataannya, Irfan menyampaikan bahwa anggota Laskar Rasulullah akan tetap berada di lokasi untuk mempertahankan perkampungan yang mereka anggap sebagai pusat kegiatan Al Kalam.
Pernyataan sikap tersebut diakhiri dengan seruan dukungan dari para anggota Laskar Rasulullah yang hadir dalam kegiatan tersebut. (*)


















Komentar