Aspirasi ke DPRD, FORMADA Wajo Minta Alokasi Anggaran Media Dikembalikan
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA) Kabupaten Wajo mendatangi kantor DPRD Wajo, Senin (8/6/2026).
Kedatangan mereka ke Ruang Aspirasi tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi media di daerah.
Dalam aspirasi tersebut, FORMADA menyoroti minimnya alokasi anggaran yang diterima media dibandingkan dengan volume kerja dan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Mereka meminta hak-hak media diperhatikan agar perusahaan media dapat tetap beroperasi, serta mendorong DPRD untuk kembali mengalokasikan anggaran bagi media dalam proses penganggaran mendatang.
Selain itu, ditegaskan pula perlunya peningkatan kesejahteraan wartawan melalui dukungan kebijakan anggaran yang tepat.
Terkait tuduhan bahwa wartawan menghindari proses penganggaran, FORMADA menegaskan hal tersebut keliru.
Mereka menyebut sistem yang terbentuklah yang membuat posisi media menjadi sulit.
Kordinator Aspirasi, Muh. Nur, menekankan pentingnya pengembalian anggaran media di DPRD.
“Kenapa kami hadir di forum ini? Bahwa proses penganggaran ke depan… ini minimal dikembalikan lagilah anggarannya media di DPR,” ujar Muh. Nur dalam pertemuan tersebut.
“Minimal di penganggaran perubahan ini, DPR bisa membantu kami teman-teman media bagaimana meningkatkan kesejahteraan wartawan dan pers,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan organisasi pers lainnya menuntut agar anggaran media dikelola kembali oleh DPRD secara mandiri, bukan satu pintu melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Wajo menyatakan komitmen untuk mendengarkan dan membantu memperjuangkan kebutuhan media.
H. Mustafa, anggota DPRD Wajo selaku pimpinan penerima aspirasi, menegaskan pentingnya saling memahami posisi media sebagai mitra pengawasan.
“Kesimpulannya adalah kesejahteraan teman-teman media. Harusnya saling memahami. Karena teman-teman ini kan mengawasi juga, bagian daripada pembangunan,” ujar H. Mustafa.
Anggota DPRD lainnya, Fery Surachmat, menilai media secara struktural setara dengan pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, kebutuhan mendasar media harus turut diperjuangkan.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo H. Risman Lukman mengingatkan bahwa pers tidak boleh dikesampingkan dalam pemerintahan karena menjalankan fungsi check and balances.
Namun, ia juga menyarankan perlunya penataan media agar tidak terjadi penumpukan jumlah yang tidak efektif dalam hal kerja sama.
Menutup pertemuan, H. Mustafa menyatakan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme disposisi pimpinan untuk dibahas lebih lanjut di Komisi I DPRD Wajo.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini secepatnya melalui mekanisme disposisi pimpinan, agar segera dibahas di Komisi I dan ditemukan solusinya,” tegasnya.
Proses tindak lanjut ini nantinya akan melibatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait. (*)

















Komentar