×
Banner Iklan

Perjuangan Sejak 2013 Berbuah Manis, Ritel Berjejaring Resmi Dilarang Masuk Belawa

5 Mei 2026 18:41 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Perjuangan Sejak 2013 Berbuah Manis, Ritel Berjejaring Resmi Dilarang Masuk Belawa i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Perjuangan panjang para pelaku UMKM dan masyarakat Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dalam menjaga keberlangsungan usaha lokal akhirnya membuahkan hasil manis.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (5/5/2026), diputuskan bahwa kehadiran gerai ritel modern seperti Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret resmi ditolak di wilayah tersebut.

Gerakan penolakan ini ternyata telah konsisten disuarakan warga sejak tahun 2013.

Masyarakat khawatir kehadiran toko berjejaring akan mematikan sumber penghasilan pedagang kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi di Belawa.

Aspirator Masyarakat Kecamatan Belawa, Mustamin, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk kemenangan atas komitmen warga yang sudah terjaga selama belasan tahun.

“Kami pelaku UMKM masyarakat Kecamatan Belawa menolak dengan keras adanya Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret untuk masuk di Kecamatan Belawa. Perjuangan kami itu bukan cuma hari ini, tapi sudah sejak tahun 2013,” ungkap Mustamin saat diwawancarai oleh celoteh.online.

Mustamin menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, seluruh proses pembangunan gerai yang sedang berjalan harus segera dihentikan.

“Resmi ditolak, dan bangunan sementara dihentikan,” pungkasnya.

Pihak DPRD Kabupaten Wajo yang menerima aspirasi tersebut menyatakan keberpihakan total kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, jajaran legislator DPRD Wajo memberikan sejumlah masukan tegas yang menekankan bahwa penolakan ini didasari pada pertimbangan kearifan lokal (local wisdom) serta perlindungan ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut, para anggota dewan juga menginstruksikan agar segala bentuk aktivitas pembangunan fisik gerai yang saat ini tengah berjalan di lapangan segera dihentikan seketika sejalan dengan kesepakatan forum.

Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat turut mengetuk hati para pengusaha ritel agar memiliki kebesaran hati untuk tidak memaksakan ekspansi di wilayah yang secara spesifik ditolak oleh basis ekonomi masyarakat setempat, demi menghindari penderitaan bagi para pedagang kecil.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, H. Andi Muh. Rasyadi, menutup forum dengan menegaskan bahwa status aspirasi ini adalah penolakan permanen.

“Bukan lagi dihentikan, tapi ditolak! Ini termasuk dampak sosial, apalagi mengenai perekonomian masyarakat kita ini. Ini harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pelaku UMKM, masyarakat Belawa, serta pihak perizinan dari OPD terkait.

Dewan juga meminta agar di masa depan, setiap persoalan serupa tetap diselesaikan melalui jalur diskusi di kantor DPRD guna menghindari konflik di lapangan.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga