×
Banner Iklan

Wabup Wajo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan dari Daerah hingga Nasional

30 Maret 2026 19:18 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Wabup Wajo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan dari Daerah hingga Nasional i

SENGKANG — CELOTEH.ONLINE – Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kabupaten Wajo, Senin (30/3/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Supriadi Arif, unsur Forkopimda Wajo, pimpinan dan anggota DPRD Wajo, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi swasta.

Dalam sambutannya, Baso Rahmanuddin menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar berjalan terarah, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Musrenbang menjadi instrumen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan dokumen RKPD yang partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan penjabaran operasional tahunan dari RPJMD Kabupaten Wajo 2025–2029, sekaligus menjadi implementasi tahun ketiga dari rencana pembangunan jangka menengah daerah tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya harus mengakomodasi aspirasi masyarakat, tetapi juga wajib selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada RPJMN, RKP, serta RPJMD dan RKPD provinsi, guna memastikan keterpaduan program pembangunan secara vertikal.

Selain itu, RKPD 2027 juga harus berpedoman pada visi, misi, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana tertuang dalam RPJMD, sehingga arah pembangunan daerah tetap konsisten dan terukur. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga