×
Banner Iklan

Satu Niat, Dua Jalan: Memahami Perbedaan Metode Puasa NU dan Muhammadiyah

16 Februari 2026 16:39 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Satu Niat, Dua Jalan: Memahami Perbedaan Metode Puasa NU dan Muhammadiyah i

CELOTEH.ONLINE – Setiap menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Indonesia sering kali disuguhkan dengan diskusi mengenai potensi perbedaan awal tanggal puasa.

Fenomena ini bukanlah hal baru, melainkan buah dari kekayaan ijtihad dalam Islam. Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki landasan metodologi yang berbeda namun tetap berakar pada sumber hukum yang sama.

Metode Muhammadiyah: Kepastian Lewat Hisab Hakiki

Muhammadiyah menggunakan metode Hisab, yakni perhitungan astronomis yang sangat presisi untuk menentukan posisi bulan.

Secara spesifik, mereka menggunakan kriteria Wujudul Hilal.

Prinsip kerjanya sederhana namun akurat secara matematis: Puasa dimulai jika telah terjadi ijtimak (konjungsi) sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, piringan atas bulan sudah berada di atas ufuk, meskipun hanya sedikit (misalnya 0,1°).

Kelebihan metode ini adalah memberikan kepastian tanggal jauh-jauh hari—bahkan hingga puluhan tahun ke depan. Hal ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan perencanaan ibadah, cuti, hingga administrasi negara.

Metode Nahdlatul Ulama: Tradisi Rukyatul Hilal

Di sisi lain, NU tetap teguh memegang metode Rukyatul Hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit muda) di lapangan pada hari ke-29 bulan Syakban.

Bagi NU, jika hilal terlihat oleh tim perukyat yang kemudian disumpah, maka esoknya ditetapkan sebagai 1 Ramadan. Namun, jika hilal tidak terlihat baik karena faktor cuaca maupun posisi bulan yang masih terlalu rendah, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Metode ini dinilai memiliki dimensi spiritualitas dan kehati-hatian yang tinggi karena menjalankan perintah ibadah sesuai dengan teks hadis secara harfiah melalui penglihatan langsung.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berusaha menjembatani kedua metode ini dengan menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Saat ini, standar yang digunakan adalah ketinggian hilal minimal 3° dengan elongasi minimal 6,4°.

Jika hasil hitungan astronomis (Hisab) sudah mencapai angka ini, biasanya hasil pengamatan lapangan (Rukyat) akan selaras, sehingga awal puasa antara NU dan Muhammadiyah akan serentak.

Potensi perbedaan biasanya hanya muncul ketika posisi hilal berada di atas ufuk namun masih di bawah ambang batas 3° tersebut.

Meski metode teknisnya berbeda, esensi dari puasa tetaplah sama: menahan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Perbedaan ini merupakan bentuk toleransi (tasamuh) yang sudah mendarah daging dalam budaya Islam di Indonesia. Keragaman ini justru membuktikan betapa dinamisnya perkembangan ilmu pengetahuan dan hukum Islam di tanah air. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga