Wajo, Celoteh.Online – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik bertema “Peran Media Siber dalam Mengawal Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Menuju Wajo yang Terbuka dan Transparan”, Minggu (23/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Taman Baca, Kantor Dinas Perpustakaan Wajo, diikuti jurnalis, pemerhati kebijakan publik, dan berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga : JMSI Wajo Fasilitasi Insan Pers Beri Masukan dalam Diskusi Publik Ranperda Keterbukaan Informasi

Diskusi dipandu moderator Muhammad Nur, SE, dengan menghadirkan narasumber diantaranya, Ketua Pansus Ranperda KIP DPRD Wajo Amran, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Wajo Drs. H. Alamsyah, M.Si., serta Dewan Pembina JMSI Wajo Dr. Andi Muspida, M.SP., M.Pd.

Ketua Pansus Ranperda KIP Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hal baru. Namun, dibutuhkan regulasi yang lebih mendasar agar masyarakat memperoleh jaminan akses informasi tanpa hambatan.

“Di Kabupaten Wajo, kita merasa perlu ada aturan yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Penyusunan Ranperda ini sudah melalui seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga : Jaring Aspirasi Melinda Aksa Buka Resmi FGD Penyusunan Ranperda Kota Sehat

Ia menyebut bahwa pada tahun 2025 terdapat 11 platform perda Pemda, dan salah satunya adalah Ranperda Keterbukaan Informasi Publik. Ranperda KIP menjadi prioritas karena masih terdapat problem infrastruktur informasi di daerah, sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data.

Menurutnya, Ranperda ini berlandaskan filosofi bahwa setiap orang berhak memperoleh, mengolah, memiliki, dan menyebarluaskan informasi demi pengembangan pribadi maupun sosialnya.

“Secara sosiologis, kondisi nyata di masyarakat menunjukkan kebutuhan kuat atas mekanisme permintaan informasi yang jelas. Teman-teman media adalah pihak yang paling merasakan ini,” tambahnya.

Amran menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur digital dan konsekuensi anggarannya harus disiapkan untuk mendukung implementasi perda nantinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si, menguraikan bahwa dari sisi akademik, penyusunan perda mengacu pada tiga kajian: filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Baca Juga : Baru Dilantik, JMSI Sulsel Langsung Teken MoU dengan 3 Organisasi

“Secara yuridis, sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tantangan kita di daerah adalah belum adanya infrastruktur pejabat pengelola informasi publik serta belum terbentuknya Komisi Informasi Publik,” ujarnya.

Hal-hal tersebut, lanjutnya, akan masuk dalam pengaturan Ranperda KIP. Ia menegaskan pentingnya layanan informasi yang benar dan jujur bagi masyarakat.

“Undang-undang mengatur tiga hal, hak warga negara memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi,” jelas Alamsyah.

Ia berharap Ranperda KIP dapat menjadi rujukan kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih berkualitas.

Dewan Pembina JMSI Wajo, Dr. Andi Muspida, M.SP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Wajo yang dinilai semakin peduli terhadap keterbukaan informasi publik.

Baca Juga : Digitalisasi UMKM untuk Perempuan, BRI Ungkap Strategi di Pelantikan JMSI Sulsel

“Kami sangat bersyukur karena banyak anggota DPRD Wajo yang menunjukkan perhatian besar terhadap keterbukaan informasi. Media siber mengucapkan terima kasih atas komitmen tersebut,” ujarnya.

JMSI Dorong Penguatan Budaya Transparansi

Kegiatan ini menjadi wadah bagi insan pers untuk memberi masukan terhadap penyusunan Ranperda KIP, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat. JMSI Wajo menegaskan akan terus mengawal proses regulasi keterbukaan informasi agar Wajo semakin terbuka, transparan, dan akuntabel.(*)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menuju Wajo Terbuka”

  1. JMSI Resmikan Pengurus Pusat Baru, Dorong Standar Pers Siber yang Lebih Profesional – Celoteh.Online Avatar

    […] pentingnya peran organisasi perusahaan pers dalam menjaga profesionalisme media di era digital.Baca Juga : JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi…“JMSI teruslah menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme media siber,” ujarnya. Ia juga […]

    Suka

  2. JMSI bantu korban banjir bandang di Aceh – Celoteh.Online Avatar

    […] Tapi, langkah ini sebagai bentuk kontribusi organisasi kami bagi kemanusiaan,” imbuhnya.Baca Juga : JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi…Dikesempatan itu, JMSI Aceh sampaikan terima kasih kepada Ketua JMSI Sulteng, Kaltim, Papua Tengah, […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda