
WAJO – Celoteh.Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Rancangan Standar Pelayanan Layanan Pendidikan Kepemiluan, bertempat di Aula Kantor KPU Wajo, Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan KPU Wajo, Muh. Erwin, Andi Raihana, dan M. Syakir, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Wajo,Ketua Bawaslu Wajo, Kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, organisasi kepemudaan (OKP), dan ketua OSIS dari sekolah di Kabupaten Wajo.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta berdiskusi dan memberikan masukan terkait rancangan standar pelayanan publik di lingkungan KPU, khususnya dalam aspek layanan pendidikan kepemiluan yang melibatkan masyarakat luas.

Pimpinan KPU Wajo, Muh. Erwin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait standar pelayanan yang diterapkan KPU.
“Melalui forum ini, kami ingin masyarakat memahami prosedur dan standar pelayanan KPU, terutama dalam pengajuan surat maupun kegiatan yang akan dilaksanakan bersama KPU. Harapannya, pelayanan menjadi lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar Muh. Erwin.

Kegiatan berjalan dengan interaktif, di mana sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan saran untuk memperkuat kualitas layanan publik KPU, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pendidikan kepemiluan.
KPU Wajo berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil konsultasi publik ini sebagai bagian dari penyusunan standar pelayanan yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Kontributor: Salman Alfarisi)

Tinggalkan komentar