Makassar, Celoteh.Online – Pemerintah Kota Makassar resmi menunjuk Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., seorang Jaksa Ahli Madya dari Kejaksaan Agung RI, sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan hukum dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot.

Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa penugasan Dr. Asrul dilakukan melalui mekanisme resmi antara Pemkot Makassar, Kejaksaan Agung, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga : Di Hadapan Pendeta dan Vikaris GPIL, Munafri Titip Pesan Damai untuk Makassar

“Soal penggajian tetap dari pemerintah daerah, dan tidak ada batas waktu tertentu. Penugasan ini berlaku sampai ada penarikan kembali dari Kejaksaan,” kata Kamelia, Selasa (28/10/2025).

Menurut Kamelia, kehadiran jaksa aktif di Pemkot Makassar sah secara aturan dan justru menjadi bagian dari penguatan kapasitas hukum pemerintah daerah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menilai langkah ini tepat, mengingat kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi daerah kian meningkat. Ia berharap penempatan jaksa berpengalaman dapat mempercepat pembenahan sistem hukum di Pemkot.

“Bukan berarti yang sebelumnya tidak baik, tapi ini bagian dari percepatan,” ujar Kamelia mengutip pandangan Wali Kota.

Baca Juga : Anggota DPRD Asri Jaya A Latief Gelar Reses di Sajoanging, Warga Curhat Soal SPAM *Air Bersih*

Sementara itu, Dr. Asrul Alimina menyebut penugasan barunya ini bukan semata jabatan, melainkan bentuk pengabdian.

“Tidak ada yang spesial, ini hanya soal mengabdi. Mau saya di Kejaksaan atau di sini, sama saja. Selama itu untuk kepentingan masyarakat, saya siap,” ungkapnya.

Sebelum ditugaskan ke Makassar, Asrul bertugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di lembaga penegak hukum nasional, termasuk saat bertugas sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengalaman itu disebut menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan hukum di Makassar, mulai dari sengketa lahan hingga persoalan mafia tanah yang kerap mencuat di beberapa wilayah kota.

“Saya tidak mungkin bekerja sendiri. Kita harus kompak, saling mendukung, dan diterima oleh semua pihak, termasuk masyarakat. Kalau tidak kompak, itu akan jadi masalah,” tegasnya.

Baca Juga : Berbalut Kain Sutera, Sekwan DPRD Wajo Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Carnaval 2025

Langkah awal yang akan ia ambil adalah melakukan rapat internal dan mengidentifikasi berbagai masalah hukum yang ada di lingkungan Pemkot. Dari situ, Asrul akan menentukan skala prioritas dan strategi penyelesaian yang paling efektif.

“Setiap masalah punya karakter dan pendekatan berbeda. Saya akan lihat dulu, baru menentukan langkah yang paling tepat,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda