Wajo, Celoteh.Online – Anggota DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung DPRD Wajo, Jumat (3/10/2025).

Para pelaku UMKM yang sehari-hari berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang ini menyampaikan keresahannya ke dewan terkait adanya dugaan praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu.

Baca Juga : Wakil Ketua I DPRD Wajo Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Harap Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Salah satu aspirator, Herianto, mengungkapkan bahwa booth yang sejatinya merupakan aset Pemda justru dipungut biaya sewa kepada pedagang baru dengan tarif bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per tahun.

“Pertanyaan kami, betulkah pengguna baru memang diwajibkan membayar sewa per bulan atau per tahun dengan jumlah berbeda-beda?” ujarnya penuh tanda tanya.

Senada, Sukma, salah satu pedagang, mengaku sempat diminta membayar Rp350 ribu per bulan oleh seorang oknum berinisial L yang pertama kali menempati booth tersebut.

Baca Juga : DPRD Wajo Kompak Hadiri Pembukaan MQKI 2025 di Pondok Pesantren As’adiyah

“Awalnya saya diminta bayar setahun, tapi karena tidak sanggup, akhirnya per bulan. Itu pun saya diminta jangan cerita ke orang lain. Katanya kalau bocor, bisa berdampak ke saya juga,” ungkapnya dengan nada khawatir.

Lebih jauh, para pedagang juga menyoroti adanya praktik penguasaan booth oleh segelintir orang. Bahkan, disebut ada satu orang yang menguasai hingga tiga booth, lalu menyewakannya kembali ke pedagang lain.

“Pernah ada pedagang jagung diusir karena telat bayar. Sekarang tempat saya juga terancam karena masa sewa katanya sudah hampir habis,” tambah Herianto.

Para pelaku UMKM berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan bahwa keberadaan UMKM di RTH Callaccu bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga ikut menggerakkan roda ekonomi daerah.

Baca Juga : MQKI 2025: ‘Panggung Global As’adiyah’, Wakil Ketua DPRD Wajo Yakin Ekonomi Lokal Melejit

“Kami mohon masalah ini jangan dibiarkan, karena kalau berlarut-larut bisa menimbulkan persoalan baru yang tidak diinginkan,” pinta mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Drs. Andi Rustan, meminta para pedagang tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi.

Ia mengatakan semua aspirasi akan ditindaklanjuti untuk mencari solusi dan penyelesaian terbaik.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat agar masalah ini segera jelas dan ada penyelesaiannya,” tegasnya.

(Humas DPRD Wajo)

celotehmuda