Oleh : M.Khalid

Wajo – Celoteh.Online –Indeks kapasitas fiskal Kabupaten Wajo berada pada angka yang memprihatinkan, yakni 11,85 persen. Kondisi ini membuat daerah sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut, ditambah dengan kebijakan efisiensi yang diperkirakan akan berlanjut hingga 2026, menuntut adanya langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Salah satu jalan yang harus ditempuh adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan, tetapi juga menggali potensi daerah secara maksimal tanpa menambah beban bagi masyarakat. Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi bagian penting dari upaya ini, di samping strategi intensifikasi (memaksimalkan sumber yang ada) dan ekstensifikasi (mencari sumber baru).

Dalam konteks inilah, kebijakan mutasi pejabat, khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat menjadi instrumen strategis. Mutasi bukan sekadar rotasi birokrasi, melainkan sarana menempatkan figur yang tepat pada posisi yang tepat. Kecakapan seorang kepala OPD dalam merumuskan strategi, mengelola sumber daya, hingga mendorong inovasi akan sangat menentukan efektivitas upaya peningkatan PAD.

Dengan kepemimpinan yang visioner, strategi yang terukur, serta implementasi yang konsisten, Wajo memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Pada akhirnya, kemandirian fiskal yang lebih kuat akan mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

celotehmuda