
Wajo, Celoteh.Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk nelayan dan petani, pada Selasa (23/9/2025). Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, khususnya nelayan dan petani. Program ini juga sejalan dengan visi daerah, Wajo Maradeka, yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional di Wajo, Sebuah Kompetisi tentang Kitab Kuning
“Kita ingin nelayan dan petani kita dijamin dan dilindungi melalui jaminan sosial,” kata Andi Rosman.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang BPJS Makassar, I Nyoman Hary Sujana, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Rasyadi, Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
I Nyoman Hary Sujana menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curnak, Amankan Uang Rp3 Juta Hasil Penjualan Sapi Curian
“Kami berharap pada tahun 2025, Pemkab Wajo dapat memenuhi target sekitar 60 persen pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial,” ujarnya.
Dengan jumlah pekerja rentan di Wajo sekitar 14.000 orang, di antaranya sekitar 7.100 tenaga kerja di desa, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Program ini dinamakan “Pakkaja Maradeka dan Paggalung Maradeka”, yang diharapkan dapat memberikan jaminan sosial yang memadai dan meningkatkan kualitas hidup nelayan dan petani di Wajo.(*)

Tinggalkan komentar