Makassar, Celoteh.Online – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran belasan kilogram sabu asal Tiongkok yang dikendalikan jaringan internasional. Dalam operasi yang digelar sepanjang Juli hingga Agustus 2025 itu, polisi menangkap delapan kurir, dua di antaranya ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, memimpin langsung operasi tersebut. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil dari lima laporan polisi yang ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga : PDAM Makassar MoU dengan Polrestabes Makassar, Cegah Pencurian Air dan Tingkatkan Layanan Publik

“Ada kurang lebih lima laporan polisi dan pada akhirnya barang bukti yang diperoleh total mencapai 13,3 kg,” kata Arya saat merilis kasus di kantornya, Jumat (22/8/2025).


Delapan kurir yang ditangkap diketahui merupakan bagian dari jaringan internasional. Mereka bergerak berdasarkan instruksi bandar dari luar negeri melalui aplikasi komunikasi tertentu.

“Mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, masuk ke Makassar dan sistem kerjanya secara online, melalui aplikasi X/T,” ujar Arya.

Baca Juga : Kapolrestabes: Operasi Bripda A Ilegal, Tanpa Surat Perintah dan Di Luar Wilayah Tugas

Menurutnya, pola distribusi tidak lagi dilakukan secara tatap muka, melainkan dikendalikan penuh secara daring.

“Para pelaku mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah disebutkan. Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawa, jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face tapi online,” jelasnya.

Barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram itu diperkirakan bernilai Rp18 miliar. Kapolrestabes menegaskan, pengungkapan ini bukan hanya berhasil menghentikan peredaran, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

“Apabila barang ini tidak jadi beredar, ini menyelamatkan kurang lebih 78 ribu orang,” ungkap Arya.

Selain itu, potensi kerugian negara akibat biaya rehabilitasi yang ditimbulkan narkoba dapat ditekan.

“Menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi, sebanyak Rp624 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga : Kapolrestabes: Bripda A Sudah Ditahan, Proses Sidang Etik Sedang Berjalan

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan enam kurir. Polisi kemudian berhasil melacak dua pengedar asal Jawa Barat, F (25) dan AG (30). Keduanya ditangkap di sebuah perumahan elit di Jl Tun Abdul Razak, Gowa, dengan barang bukti hampir 10 kilogram sabu.

Namun, F dan AG sempat melawan saat hendak diamankan. Polisi akhirnya melumpuhkan keduanya dengan tembakan. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya terlihat menggunakan tongkat.

“Karena tidak kooperatif bapak,” ucap F menjawab pertanyaan Kombes Pol Arya Perdana soal alasan dirinya ditembak.


Delapan tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114, 112, dan 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal enam tahun penjara, maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu Rp18 Miliar, Delapan Kurir Diciduk”

  1. Ribuan Personel Diturunkan, Kapolrestabes Klaim Makassar Kondusif – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu Rp18 Miliar, Delapan Kurir Diciduk […]

    Suka

  2. Isu Polisi Menghilang, Kapolrestabes: Massa 3000 Orang, Peralatan Polisi Tak Memadai – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu Rp18 Miliar, Delapan Kurir Diciduk […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda