
Wajo, Celoteh.Online — Warga dan pengusaha di Kabupaten Wajo diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon dan WhatsApp, dengan tawaran jasa pelaporan pajak dan penghapusan denda yang menggiurkan.
Baca juga : AMI-WB Laporkan Penipuan Online dan Kebocoran Data Pajak ke Polres Wajo
MN, seorang pengusaha di Wajo, mengaku menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas pajak dari wilayah Bone. Oknum tersebut menawarkan penghapusan tunggakan Pajak Keluaran Pajak (PKP) dan pelaporan SPT Masa. Setelah itu, MN kembali dihubungi oleh admin melalui WhatsApp dan diminta mengirim data perusahaan, serta diarahkan untuk mengunduh sebuah aplikasi dalam bentuk APK.
Menanggapi hal ini, Kepala KP2KP Sengkang, Riza, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan layanan pajak melalui APK atau meminta data wajib pajak (WP) melalui WhatsApp. “Hati-hati dengan modus penipuan seperti ini. Biasanya pelaku mengirimkan aplikasi berbahaya melalui WhatsApp. Jangan mudah teriming-iming dengan tawaran gratis atau penghapusan denda,” tegas Riza.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah pegawai KP2KP sendiri pernah dihubungi oleh pelaku yang sama. “Kami di internal pun jadi sasaran. Ini menunjukkan bahwa pelaku menyasar siapa saja,” ungkapnya.
Baca juga : Realisasi PAD Sulsel Capai 33 Persen, Pajak Kendaraan Jadi Andalan
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa perlindungan data wajib pajak menjadi prioritas utama. “Kami hanya bisa mengakses data WP di tiga kabupaten sesuai wilayah kerja. Tidak mungkin kami meminta data dari luar itu. Ini bentuk pengamanan sistem kami,” tutup Riza.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi atau mengklik tautan dari sumber yang tidak terpercaya. Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pajak, segera laporkan ke kantor pajak terdekat.
(kontributor: Salman Alfarisi)

Tinggalkan komentar