
Wajo – Celoteh.Online – Sejumlah aspirasi disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo pada Jumat (13/6), terkait nasib guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita, dan dihadiri oleh anggota DPRD terkait, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri, serta perwakilan guru honorer dan PPPK.
Baca Juga : BPBD Wajo dan BMKG Wilayah IV Makassar Teken MoU Penguatan Informasi Kebencanaan
Dalam forum tersebut, para guru menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan status mereka, terutama bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK namun belum mendapatkan SK pengangkatan. Mereka juga mempertanyakan penggajian bagi PPPK paruh waktu serta kejelasan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Wajo.
“Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait, apakah kami akan diangkat secara keseluruhan atau bertahap, dan apa dasar pertimbangannya,” ujar salah satu pembawa aspirasi.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pengangkatan dilakukan secara bertahap dan merujuk pada hasil seleksi PPPK tahun 2024, baik tahap pertama maupun kedua.
“PPPK paruh waktu statusnya juga sudah termasuk ASN, namun penggajiannya tidak sama dengan PPPK penuh waktu. Besaran penghasilan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (APBD),” jelas Syamsul Bahri.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengusulkan formasi tambahan untuk PPPK paruh waktu dan masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Alamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan BKPSDM, terutama terkait postur belanja pegawai.
“Tentu kami selalu berkoordinasi dengan BKPSDM agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kemampuan daerah dan tidak mengganggu belanja wajib lainnya,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi para guru honorer dan PPPK di Kabupaten Wajo.
(Kontributor : Salman Alfarisi)

Tinggalkan komentar