
MAKASSAR – Celoteh Online – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Selasa, 27 Mei 2025, menjadi panggung bagi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Wali Kota Makassar melalui agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Meski secara umum dianggap mengalami kemajuan, Dewan menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah aspek, mulai dari keterlambatan administrasi hingga rendahnya kinerja beberapa perangkat daerah.
Baca juga : Di Peringatan Harkitnas, Pemkot Makassar Didorong Bangkitkan Etos Kerja
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hartono, membacakan hasil evaluasi mendalam terhadap laporan tahunan pemerintah kota. Ia mengapresiasi capaian makro yang ditorehkan oleh Pemkot Makassar dalam hal pembangunan dan pelayanan publik. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum maksimal dan masih menyisakan sejumlah persoalan fundamental.
“Rekomendasi ini menjadi bentuk saran, masukan, dan kritik konstruktif. Sekaligus bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,” ujar Hartono.
LKPJ Terlambat 35 Hari: Komitmen Pemkot Dipertanyakan
Salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna tersebut adalah keterlambatan penyampaian dokumen LKPJ. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, LKPJ seharusnya disampaikan maksimal tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, yakni pada 31 Maret 2025. Namun, Pemkot Makassar baru menyerahkannya secara resmi pada 6 Mei 2025, terlambat 35 hari dari ketentuan.
Hartono menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya komitmen Pemerintah Kota terhadap regulasi. Lebih lanjut, ia mengungkap adanya kekeliruan administratif dalam penyusunan dokumen, yakni pada kata pengantar yang ditandatangani Wali Kota tanpa mencantumkan tanggal.
“Keterlambatan ini menandakan lemahnya keseriusan Pemerintah Kota dalam mematuhi regulasi,” tegasnya.
Kinerja Belum Merata, Banyak OPD di Bawah Target
Meskipun Pansus tetap menjalankan pembahasan secara maraton, mereka tidak menutup mata terhadap sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan program tahun 2024. Hartono mencatat bahwa masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mencapai target kinerja maupun serapan anggaran secara optimal, bahkan ada yang realisasinya masih di bawah 50 persen.
Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) meningkat, dan kualitas pelayanan publik tergerus. Salah satu OPD yang menjadi sorotan tajam adalah Dinas Pertanahan, yang dinilai belum maksimal dalam melaksanakan program strategis seperti sertifikasi aset, penyelesaian sengketa, dan penertiban lahan, meskipun anggaran telah digunakan dalam jumlah besar.
Respons Wali Kota: “Kami Akan Tindaklanjuti dengan Serius”
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menanggapi rekomendasi DPRD dengan nada positif dan komitmen untuk menindaklanjuti. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai dorongan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
Baca juga : Sosiolog Peringatkan Bahaya: Kekerasan Manusia Silver Bisa Jadi Budaya Baru Jalanan
“Rekomendasi ini adalah bentuk dukungan nyata dari DPRD terhadap visi kami menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan melalui tujuh program strategis,” ujarnya.
Munafri juga berjanji akan menyusun kebijakan strategis sebagai respons, baik dalam bentuk perencanaan, penganggaran, maupun regulasi baru. Ia menyatakan bahwa dukungan DPRD akan diikuti dengan penguatan sinergi lintas lembaga demi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat.
“Komitmen kami tetap sama, menjadikan Makassar kota yang lebih baik dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.
Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan

Tinggalkan komentar