
Gowa, – Celoteh.Online – Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) menyoroti lonjakan biaya uang muka (down payment/DP) rumah subsidi yang dilaporkan mencapai Rp55 juta. FPKP menilai praktik ini menyimpang dari tujuan utama program rumah subsidi yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. (22/5)
Baca juga : Dua Pria di Gowa Cabuli ABG 14 Tahun di Kamar Kos: Modus Ajakan Main
Juru Bicara FPKP, Ardiansyah, menyatakan bahwa tingginya biaya DP tersebut tidak hanya memberatkan konsumen, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial. Ia menuding adanya praktik tidak transparan oleh sejumlah pengembang perumahan yang memanfaatkan skema subsidi untuk meraup keuntungan berlebih.
“DP rumah subsidi semestinya ringan, bahkan sebagian ditanggung melalui skema bantuan pemerintah. Fakta bahwa masyarakat harus membayar hingga Rp55 juta merupakan bentuk penghisapan terhadap rakyat kecil,” kata Ardi.
Salah satu kasus yang disoroti FPKP terjadi di Perumahan Green Nurhidayat, Romang Polong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Perumahan yang dikembangkan oleh PT Hidayat Anugrah Pratama itu dilaporkan membebankan DP hingga Rp55 juta, meskipun harga jual resmi rumah subsidi tipe 36/66 di lokasi tersebut sekitar Rp176 juta.
Baca juga : Dihadapan DPRD Gowa, Pabrik Rokok Tegaskan Legalitas Usaha
FPKP mendesak agar pengembang mengembalikan selisih pembayaran DP yang telah diterima dari konsumen. Selain itu, FPKP juga meminta pemerintah menindak tegas pihak pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Developer yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dicabut izin usahanya,” tegas Ardi.
Sementara itu, tim celoteh.online telah mencoba mengonfirmasi pihak pengembang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi yang diberikan oleh pihak developer.
FPKP juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik serupa kepada lembaga perlindungan konsumen maupun aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus berulang.
( Sumber : BI,. Editor : Salman Alfarizi)

Tinggalkan komentar