Wajo,– Celoteh.Online – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Gilireng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertamina Atanpange pada 14 Mei 2025.

Musyawarah ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 9 hingga 14 Mei 2025, mencakup wilayah tiga kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Majauleng, Sajoanging, dan Penrang, Kabupaten Wajo.

Baca juga : Warga Segel Kantor Bendungan Paselloreng, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang bertujuan untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan adil bagi para pemilik lahan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Andi Musdalifah yang mewakili Bupati Wajo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungannya terhadap upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta optimalisasi pengelolaan sumber daya air demi kesejahteraan petani dan masyarakat secara luas.

“Kami berharap musyawarah ini berlangsung secara transparan, lancar, dan dilandasi semangat kebersamaan untuk mencapai mufakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Bagi masyarakat yang memiliki hal-hal yang perlu dikonsultasikan, dapat berkoordinasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah I BBWS Pompengan Jeneberang atau Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, agar informasi yang diterima tetap jelas dan tidak simpang siur.

Baca juga : Paparkan Program Unggulan di Diskusi Publik Pj Kadis Pendidikan di Apresiasi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kasat Intel Polres Wajo mewakili Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Anwar K., perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sengkang, Camat Penrang Eka Syafran, Kapolsek Penrang Iptu Masri Juanda, serta Kepala Desa Padaelo dan Makmur. Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Anas Karim dan Rekan juga turut hadir.

Dalam forum tersebut, KJPP menyampaikan besaran nilai ganti rugi masing-masing bidang tanah terdampak, sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang telah disampaikan kepada para pemilik lahan. Penilaian ini dilakukan secara independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk tidak menyetujui nilai ganti rugi yang ditetapkan. Bagi warga yang merasa tidak puas, tersedia mekanisme hukum berupa pengajuan gugatan ke pengadilan, serta opsi untuk tidak menandatangani berita acara musyawarah.

Baca juga : Generasi Muda Ajak Pemerintah Perangi Hoaks di Diskusi Publik JMSI Sul-Sel di Wajo

Camat Penrang Eka Syafran menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dalam proses musyawarah. “Kami mengapresiasi langkah BPPW yang lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat. Semoga dengan musyawarah ini, penyelesaian pembangunan irigasi D.I Gilireng dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi para petani,” tuturnya.

Musyawarah berlangsung lancar dan kondusif dengan partisipasi aktif dari masyarakat. Pembangunan jaringan irigasi D.I Gilireng diharapkan dapat meningkatkan sistem pengairan dan produktivitas pertanian di tiga kecamatan tersebut, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Wajo.

(Kontributor : Salman Alfarizi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

4 tanggapan untuk “Balai Besar Pompengan Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Proyek Irigasi D.I Gilireng di Tiga Kecamatan Wajo”

  1. Tim Gabungan Satpol PP Dan Dinas Perikanan Sisir Nelayan Wajo – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Balai Besar Pompengan Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Proyek Irigasi D.I Gilireng di T… […]

    Suka

  2. Jaya Suprana Serahkan Sertifikat Rekor MURI Terbaru, Ketum JMSI Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Balai Besar Pompengan Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Proyek Irigasi D.I Gilireng di T… […]

    Suka

  3. Jejak Telepon Bongkar Keberadaan Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK, Ahli UI Ungkap di Sidang Tipikor – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Balai Besar Pompengan Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Proyek Irigasi D.I Gilireng di T… […]

    Suka

  4. Ir. Muh Ashar Ajukan Pengunduran Diri dari Kadis Pertanian Wajo, Drs Andi Pammenri. M.Si Ditunjuk Sebagai PLH – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : Balai Besar Pompengan Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Proyek Irigasi D.I Gilireng di T… […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda