
Wajo – Celoteh.Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD pada Rabu (7/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Wajo, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, serta perwakilan dari instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kabupaten Wajo.

Ranperda ini disusun sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi-misi pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang Kabupaten Wajo.
Baca juga : Warga Wewangrewu Sampaikan Aspirasi Sengketa Tanah ke DPRD Wajo
“Kalau ini bisa kita maksimalkan baik oleh pemerintah daerah maupun DPR, saya yakin Kabupaten Wajo ini merupakan daerah yang cukup menjanjikan di masa depan,” ujar bupati wajo Andi Rosman dalam sambutannya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap isi Ranperda. Sebagian besar fraksi menyatakan dukungan, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan nantinya.
Baca juga : Solidaritas Pemuda Desak Kejelasan Realokasi RSUD Siwa g
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan mengacu pada sistematika penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Peraturan daerah merupakan salah satu bentuk hukum yang kedudukannya sebagai perangkat perundang-undangan, dan dalam pembahasannya kita tetap mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan proporsionalitas,” jelasnya.
(Kontributor : Salman Alfarizi)


Tinggalkan komentar