
Celotehonline – Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan 17 tersangka dengan latar belakang profesi beragam, termasuk dosen, ASN, dan pegawai bank. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
Baca juga : kegiatan jumat berkah, solidaritas masyarakat Nusa idaman
“Peran para tersangka berbeda-beda, mulai dari produksi hingga distribusi uang palsu,” ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Berikut daftar nama dan profesi para tersangka yang mengejutkan:
1. Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer.
3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak.
4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta.
5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta.
6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta.
7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga.
8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru.
9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank.
10. Ilham (42) – Wiraswasta.
11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS.
12. Mas’ud (37) – Wiraswasta.
13. Satriyady (52) – PNS.
14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta.
15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS.
16. Ambo Ala (42) – Wiraswasta.
17. Rahman (49) – Wiraswasta.

Selain itu, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegas Kapolda Sulsel.
Baca juga : jaringan internet di lingkup pemda wajo di sorot, aktivitas pelayanan terganggu.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kalangan intelektual hingga pegawai pemerintah. Aksi mereka dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di Makassar dan sekitarnya. (Celoteh)

Tinggalkan komentar