Foto bersama anggota DPRD wajo, dan kesbangpol provinsi sul-sel dan kabupaten wajo.

Makassar, 2 Desember 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo yang dipimpin oleh ketua komisi 1 (satu) , Amshar A. Timbang.,SH. bersama beberapa anggota DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut membahas model laporan pertanggung  jawaban dana hibah, bantuan Ormas dan partai politik (parpol), yang menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan pendidikan politik di daerah.

Ketua Komisi 1. Amshar A. Timbang., SH

Anggota DPRD yang dihadiri oleh komisi 1 bersama, wakil ketua DPRD andi Merly, kemudian H. Mustafa, H. Andi Awaluddin bersama Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Selatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo membahas regulasi, mekanisme pelaporan pertanggung jawaban, dan penguatan tata kelola keuangan di tingkat daerah.

Rapat bersama DPRD wajo dan Kesbangpol

Tantangan dalam Laporan Pertanggung jawaban

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita.,S.Sos, menyoroti pentingnya pelaporan pertanggung jawaban dana bantuan. Ia menanyakan mekanisme jika ada ormas dan parpol yang belum menyelesaikan laporan pertanggung jawabannya. ?Menjawab hal tersebut, Ansyar kaban kesbangpol provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pencairan dana hanya dapat dilakukan setelah laporan tahun sebelumnya selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biasanya, hasil pemeriksaan BPK baru selesai sekitar bulan Juni atau Juli setiap tahunnya,” ungkapnya.

Alot pembahasan terkait dana hibah antara anggota DPRD wajo dan kesbangpol

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, menambahkan bahwa keuangan parpol bersumber dari dua elemen utama: alokasi dari APBD dan iuran anggota. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan pelatihan khusus kepada bendahara atau pengelola anggaran untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana bantuan.

Dprd Wajo rapat bersama kesbangpol provinsi sul-sel

Melalui koordinasi ini, DPRD Kabupaten Wajo berharap regulasi dan mekanisme pengelolaan dana hibah semakin jelas, sehingga mampu mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kesbangpol Kabupaten Wajo ” soni” juga aktif melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah. Kepala Kesbangpol Wajo menyebut bahwa

Sesi foto setelah rapat

Salah satu kunci keberhasilan adalah pembimbingan intensif kepada Ormas dan parpol. Kami fokus membantu mereka memahami regulasi dan mengelola dana secara detail”.

Anggota DPRD Kab Wajo

Harapan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Wajo “kurnia” menargetkan agar semua ormas dan parpol dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban tepat waktu pada tahun ini. Dengan demikian, pencairan dana untuk tahun berikutnya tidak akan mengalami kendala.

DPRD Kabupaten Wajo juga berharap bahwa melalui konsultasi ini, regulasi terkait pengelolaan dana hibah semakin jelas dan mampu mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini penting untuk memperkuat demokrasi di daerah dan memastikan pendidikan politik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Sekretaris Kesbangpol Wajo.

Kesimpulan

Konsultasi antara DPRD Kabupaten Wajo dan Kesbangpol Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mendorong pengelolaan dana hibah yang lebih efektif dan transparan. (Celoteh)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda