
Makassar, 2 Desember 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo yang dipimpin oleh ketua komisi 1 (satu) , Amshar A. Timbang.,SH. bersama beberapa anggota DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut membahas model laporan pertanggung jawaban dana hibah, bantuan Ormas dan partai politik (parpol), yang menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan pendidikan politik di daerah.

Anggota DPRD yang dihadiri oleh komisi 1 bersama, wakil ketua DPRD andi Merly, kemudian H. Mustafa, H. Andi Awaluddin bersama Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Selatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo membahas regulasi, mekanisme pelaporan pertanggung jawaban, dan penguatan tata kelola keuangan di tingkat daerah.

Tantangan dalam Laporan Pertanggung jawaban
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita.,S.Sos, menyoroti pentingnya pelaporan pertanggung jawaban dana bantuan. Ia menanyakan mekanisme jika ada ormas dan parpol yang belum menyelesaikan laporan pertanggung jawabannya. ?Menjawab hal tersebut, Ansyar kaban kesbangpol provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pencairan dana hanya dapat dilakukan setelah laporan tahun sebelumnya selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biasanya, hasil pemeriksaan BPK baru selesai sekitar bulan Juni atau Juli setiap tahunnya,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, menambahkan bahwa keuangan parpol bersumber dari dua elemen utama: alokasi dari APBD dan iuran anggota. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan pelatihan khusus kepada bendahara atau pengelola anggaran untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana bantuan.

Melalui koordinasi ini, DPRD Kabupaten Wajo berharap regulasi dan mekanisme pengelolaan dana hibah semakin jelas, sehingga mampu mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kesbangpol Kabupaten Wajo ” soni” juga aktif melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah. Kepala Kesbangpol Wajo menyebut bahwa

“Salah satu kunci keberhasilan adalah pembimbingan intensif kepada Ormas dan parpol. Kami fokus membantu mereka memahami regulasi dan mengelola dana secara detail”.

Harapan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Wajo “kurnia” menargetkan agar semua ormas dan parpol dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban tepat waktu pada tahun ini. Dengan demikian, pencairan dana untuk tahun berikutnya tidak akan mengalami kendala.
DPRD Kabupaten Wajo juga berharap bahwa melalui konsultasi ini, regulasi terkait pengelolaan dana hibah semakin jelas dan mampu mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah ini penting untuk memperkuat demokrasi di daerah dan memastikan pendidikan politik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Sekretaris Kesbangpol Wajo.
Kesimpulan
Konsultasi antara DPRD Kabupaten Wajo dan Kesbangpol Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mendorong pengelolaan dana hibah yang lebih efektif dan transparan. (Celoteh)

Tinggalkan komentar