Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan keputusan ini pada Minggu, 1 Desember 2024, usai menemukan berbagai indikasi pelanggaran di lapangan.

Sebelas TPS yang direkomendasikan untuk PSU tersebar di Tanah Toraja (2 TPS), Enrekang (3 TPS), Makassar (1 TPS), Maros (1 TPS), Bone (1 TPS), Soppeng (1 TPS), Luwu (1 TPS), dan Luwu Timur (1 TPS). “Kami mencatat adanya dugaan kecurangan seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda,” ujar Saiful.

Dugaan Pelanggaran
Menurut Saiful, di Luwu Timur ditemukan indikasi petugas KPPS menandai surat suara sebelum diberikan kepada pemilih. Sementara di Tanah Toraja, terdapat kasus dua pemilih mencoblos di lebih dari satu TPS. Selain itu, beberapa TPS juga diduga melibatkan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Contoh lain, ada pemilih ber-KTP Makassar yang mencoblos di TPS di Toraja atau daerah lain. Kami terus mendalami kasus ini bersama jajaran terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tambah Saiful.

Langkah Selanjutnya
Rekomendasi PSU diambil berdasarkan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing daerah. Bawaslu Sulsel juga melakukan kajian hukum untuk memastikan keterpenuhan indikator PSU sebagaimana diatur dalam peraturan pemilu.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi hasil suara, yang dijadwalkan rampung pada 15 Desember 2024. “PSU menjadi langkah penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan adil,” pungkas Saiful.

Harapan untuk Pemilu Bersih
Langkah Bawaslu Sulsel ini diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan mencegah terulangnya kecurangan serupa di masa depan. Pilkada yang jujur dan adil menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Sulawesi Selatan.


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda