Warga Menolak Tambang, Disambut Water Cannon: Kekerasan Negara di Gerbang Gubernur Sulbar

Mamuju, –Celoteh.Online– Ratusan warga dari berbagai desa di Sulawesi Barat kembali turun ke jalan menuntut keadilan. Mereka tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Sulbar Tolak Tambang”, dan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Barat dengan satu tuntutan utama: cabut izin tambang pasir yang dianggap mengancam kelestarian pesisir dan keselamatan ruang hidup mereka. pada senin 5 Mei 2025.
Baca juga : Hari Buruh 2025, Buruh dan Mahasiswa Desak Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan
Aliansi ini terdiri dari warga Desa Karossa (Mamuju Tengah), Desa Sarassa (Pasangkayu), serta Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru (Mamuju). Sejak pukul 10.00 WITA, mereka berdatangan menggunakan mobil dan sepeda motor, membawa spanduk dan petaka, berorasi lantang di depan gerbang kantor gubernur yang telah dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polda Sulbar dan Polres Mamuju.
Ketegangan meningkat saat tak ada satu pun pejabat pemerintah provinsi yang menemui mereka selama hampir tiga jam aksi berlangsung. Massa yang dipimpin Jenderal Lapangan Zulkarnain akhirnya memaksa masuk. Aksi dorong tak terhindarkan. Gerbang berhasil dibuka, namun warga disambut mobil water cannon dan aparat bersenjata lengkap.

“Seandainya dari awal pemerintah mau dengar warganya, kami tidak perlu datang jauh-jauh begini. Kami cuman mau menjaga kampung, kenapa diperlakukan seperti penjahat,” teriak Mama Indah dari Desa Karossa yang turut dalam barisan massa.
Zulkarnain menambahkan bahwa niat mereka sederhana: menemui Gubernur Suhardi Duka yang baru saja dipilih rakyat. “Kalau perlu kami menginap di sini sampai ditemui. Kenapa sulit bagi kami sekadar bertemu pemimpin kami sendiri?” ucapnya penuh nada kecewa dalam orasi.
Ini bukan aksi pertama. Warga telah melalui jalur formal, mulai dari unjuk rasa di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Mereka pun berkali-kali menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Provinsi Sulbar dan pihak PT Alam Sumber Rezeki. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil.

Puncaknya terjadi pada 21 Maret 2024. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atas nama Gubernur menerbitkan Izin Usaha Pertambangan untuk PT Alam Sumber Rezeki. Lokasi tambang berada di sungai Benggaulu, Desa Karossa—di tengah gelombang penolakan masyarakat.
Baca juga : Warga Karossa Ditebas Saat Tolak Tambang Pasir, Perusahaan Dituding Adu Domba Warga
Situasi memanas ketika 11 warga dilaporkan ke Polda Sulbar atas keterlibatannya dalam aksi penolakan. Bahkan, sebuah insiden pembacokan yang viral di media sosial memperburuk keadaan. Gubernur pun menanggapi melalui video pendek, yang intinya menyatakan bahwa “warga tidak boleh menghalangi aktivitas perusahaan yang telah memperoleh izin”.
Sampai berita ini diturunkan, warga masih bertahan di halaman kantor gubernur. Mereka menuntut keadilan, menunggu pemimpin yang mereka pilih sendiri untuk hadir dan mendengar langsung suara rakyat dari kampung yang mereka perjuangkan.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

















Komentar