Banner Iklan

Wali Kota Appi – Mensos RI, Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Digitalisasi Bansos Mulai Dipercepat

4 Oktober 2026 22:54 WIB
Penulis : Affan Bakri
Editor : Salman Alfarisi
Wali Kota Appi – Mensos RI, Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Digitalisasi Bansos Mulai Dipercepat i

MAKASSAR – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran. 

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlinsos oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di GOR Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri ribuan pengurus RT dan RW se-Kota Makassar ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga ke tingkat lingkungan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penunjukan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional merupakan bentuk kepercayaan.

“Ini juga, peluang untuk kami meningkatkan kualitas pendataan masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Munafri.

Kota Makassar terus menunjukkan perannya sebagai salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan program nasional. 

Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat. 

Dengan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan, pemerintah berupaya memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan perlindungan sosial dapat teridentifikasi dan terlayani secara tepat sasaran.

Langkah ini menjadi pembuktian bahwa Kota Makassar tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program nasional, tetapi juga mampu membangun model kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

Menurut Munafri, Gerakan Nasional Peduli Tetangga memiliki keterkaitan erat dengan sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Sosial, khususnya melalui pelibatan pengurus RT dan RW sebagai agen Perlinsos.

“Hari ini kita diberikan kesempatan oleh Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan kegiatan Peduli Tetangga,” tuturnya.

“Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” sambung Appi.

Lebih lanjut, manta CEO PSM itu  menjelaskan, gerakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial, terutama bagi warga yang selama ini belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

Melalui pendekatan berbasis lingkungan, pengurus RT dan RW diharapkan mampu membantu mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, memperbarui data, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria memperoleh akses terhadap program bantuan sosial.

Munafri menegaskan, akurasi data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang berkeadilan. Karena itu, kolaborasi lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat harus terus diperkuat.

Ini merupakan bentuk kolaborasi yang terbangun dengan sangat baik antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

“Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya,” harpanya.

Sejalan dengan pelaksanaan program nasional tersebut, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pendaftaran masyarakat dalam sistem Perlinsos.

Hingga Oktober 2026, progres pendaftaran di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen. Capaian tersebut meningkat sekitar 12 persen dibandingkan hasil perhitungan tiga bulan sebelumnya.

Dengan jumlah kepala keluarga yang diperkirakan mencapai 456 ribu KK, pemerintah kota terus mengoptimalkan berbagai langkah untuk memperluas cakupan pendataan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Oleh sebab itu, orang nomor satu Kota Makassar itu menyampaikan bahwa percepatan tersebut akan terus didorong melalui penguatan peran pengurus lingkungan sebagai ujung tombak pelaksanaan program.

“Kalau sekarang, dari persentase sudah di angka 31 persen dan terus akan kita dorong. Ini sudah naik kira-kira sekitar 12 persen dari perhitungan kita tiga bulan lalu,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar memprioritaskan 5.027 ketua RT dan 1.005 ketua RW untuk menjadi agen utama Perlinsos.

Total 6.032 pengurus lingkungan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pendataan sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial secara lebih mudah.

Dikatakan, Pemerintah Kota Makassar juga membuka peluang pelibatan kelompok masyarakat lainnya sebagai agen Perlinsos guna memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat semangat gotong royong.

Munafri menilai, keterlibatan masyarakat menjadi wujud kepedulian bersama untuk memastikan warga di lingkungan sekitar telah tercatat dalam sistem dengan data yang valid.

Target Perluasan hingga 50 Persen pada Akhir 2026

Pemerintah Kota Makassar menargetkan progres pelaksanaan Perlinsos dapat mencapai 50 persen hingga akhir tahun 2026.

Target ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pendataan dan memastikan semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap sistem perlindungan sosial.

Dia berharap, penguatan peran agen Perlinsos dapat menjangkau lebih dari separuh wilayah perkotaan sehingga proses pendataan berjalan semakin efektif dan merata.

“Kami target di akhir tahun, insyaallah bisa sampai di 50 persen angka kami, untuk memastikan bahwa 50 persen ini benar-benar menjadi agen yang mampu merambah lebih dari 50 persen wilayah perkotaan,” tuturnya.

Ditambahkan, melalui gerakan ini, Pemkot Makassar mendorong terbangunnya kepedulian sosial yang dimulai dari lingkungan terdekat. 

Pihak RT dan RW tidak hanya berperan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan perlindungan sosial.

Lanjut Appi, pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat proses pembaruan dan pengawasan data secara partisipatif.

“Sinergi Pemerintah Hadirkan Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Makassar turut diperkuat melalui koordinasi bersama Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Appi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Sosial bersama Wali Kota Makassar juga melakukan peninjauan di kantor pos untuk melihat pelaksanaan program perlindungan sosial secara langsung.

Munafri menyebut sinergi lintas pemerintahan menjadi elemen penting dalam memastikan program bantuan sosial berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap ketepatan sasaran harus diwujudkan melalui pembenahan data yang berkelanjutan, penguatan koordinasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Bagi Appi, Pemerintah Kota Makassar, penunjukan sebagai daerah percontohan nasional menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

“Melalui kolaborasi dan semangat gotong royong, kami optimistis Gerakan Nasional Peduli Tetangga dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial, meningkatkan akurasi pendataan, serta memastikan bantuan pemerintah hadir bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” tutup Appi.

Sedangkan, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menekankan penguatan kolaborasi pemerintah dan partisipasi masyarakat untuk mempercepat pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Gus Ipul mengatakan, gerakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program strategis Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Menurutnya, ada tiga fokus utama yang menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial. Ketiganya adalah pembenahan data, ketepatan sasaran penerima bantuan, serta pengentasan kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat.

“Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Kedua, sasarannya tepat. Dan strategi pengentasan kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan, adalah dengan Sekolah Rakyat,” katanya. 

“Jadi, tiga itu, data akurat, sasaran tepat, dan Sekolah Rakyat. Semuanya dimulai dari data dulu,” sambung Gus Ipul.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini mulai memasuki tahap digitalisasi bansos dengan mengintegrasikan berbagai basis data milik kementerian dan lembaga.

Sistem tersebut menghubungkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dimana, data sosial ekonomi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.

Integrasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih menyeluruh. 

Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyaluran.

“Melalui sistem digital ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi secara langsung,” harpanya. 

Dikatakan, warga dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak memperoleh perlindungan sosial.

Seluruh data yang dimasukkan akan diproses melalui sistem yang terintegrasi. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan kelayakan seseorang dalam memperoleh bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Gus Ipul menyebut, penerapan sistem digitalisasi bansos telah melalui uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum dikembangkan secara bertahap ke 42 kabupaten dan kota, termasuk Makassar.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir mulai diterapkan secara nasional pada 2027,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam penerapan digitalisasi bansos adalah belum meratanya kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan berbasis teknologi.

Gus Ipul mengakui, tidak semua warga memiliki telepon pintar. Sebagian lainnya mungkin sudah memiliki perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya. 

Ada pula masyarakat yang sebenarnya mampu mengakses layanan digital, tetapi masih merasa kurang percaya diri.

“Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos sebagai pendamping masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos, termasuk ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Setelah terdaftar, agen bertugas membantu masyarakat di lingkungan terdekat, terutama warga yang selama ini belum tercatat atau terlewat dalam pendataan bantuan sosial.

“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” ungkapnya.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap budaya gotong royong tidak hanya diwujudkan dalam kegiatan sosial, tetapi juga dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas perlindungan sosial secara tepat.

Gus Ipul menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memperluas jangkauan sistem digitalisasi bansos, terutama bagi warga yang menghadapi keterbatasan akses teknologi.

Dalam pelaksanaan digitalisasi bansos, Kementerian Sosial juga menyiapkan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh penerima bantuan.

Proses ini dilengkapi teknologi biometrik atau face recognition untuk memastikan identitas penerima sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.

Melalui pengenalan wajah, sistem dapat membantu memverifikasi keberadaan penerima secara langsung serta mengurangi potensi penyalahgunaan identitas.

“Selain registrasi ulang, pemerintah tentu membuka mekanisme pengusulan dan sanggahan,” sebutnya. 

“Masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan atau menyampaikan keberatan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai,” lanjutnya.

Ditambahkan, keterbukaan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan ruang pengawasan publik terhadap penyaluran bansos.

Dia juga mengungkapkan, data masyarakat dalam kelompok desil 1, 2, dan 3 telah dibuka untuk memberikan kesempatan kepada publik dalam melakukan koreksi.

Selama dua tahun terakhir, masyarakat telah diberikan ruang untuk mengusulkan, menyanggah, bahkan mengundurkan diri secara sukarela apabila merasa tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menurutnya, transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. 

Sistem diharapkan mampu membedakan masyarakat yang layak menerima bantuan dengan mereka yang tidak memenuhi persyaratan.

Gus Ipul mencontohkan adanya kasus keluarga yang seharusnya memperoleh bansos, tetapi justru tertolak oleh sistem akibat penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah ditelusuri, NIK milik warga tersebut ternyata digunakan pihak lain untuk melakukan transaksi kepemilikan mobil, tanah, hingga mendirikan perusahaan. 

Kondisi ini membuat data yang terhubung dengan identitas tersebut memunculkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pemilik NIK sebenarnya.

Kasus seperti ini, menurutnya, menjadi bahan evaluasi penting dalam pembenahan data sekaligus pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengapresiasi dukungan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memfasilitasi pertemuan dan pelibatan seluruh ketua RT/RW dalam gerakan tersebut.

Ia menyebut kegiatan itu menjadi momentum pertama kalinya seluruh RT/RW dikumpulkan untuk mendukung percepatan program perlindungan sosial berbasis digital.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan program strategis Presiden dapat berjalan hingga tingkat lingkungan.

“Pemerintah menargetkan sedikitnya 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026,” ungkapnya lagi.

“Ada dua, semakin banyak agen Perlinsosnya dan semakin banyak masyarakat yang bisa masuk dalam sistem Perlinsos kita,” tambah dia.

Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari RT/RW, pemuda, komunitas perempuan, organisasi kemasyarakatan, TNI-Polri, hingga wartawan.

Menurut Gus Ipul, pencapaian target nasional membutuhkan semangat gotong royong agar masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kelompok rentan dan warga dengan keterbatasan akses digital, tidak tertinggal.

Selain memperluas jangkauan, kecepatan pelayanan juga menjadi salah satu keunggulan yang diharapkan dari sistem digitalisasi bansos.

Dia juga menjelaskan bahwa sistem yang diuji coba mampu memberikan respons dalam waktu relatif singkat.

Dalam uji coba, proses koreksi atau penyampaian sanggahan dapat dijawab oleh sistem sekitar 11 hingga 12 menit, selama data yang dibutuhkan tersedia dan jaringan internet mendukung.

Bahkan, untuk data yang telah lengkap, hasil pemrosesan dapat diketahui pada saat itu juga.

Namun, ia mengakui kecepatan layanan masih bergantung pada kualitas jaringan internet di masing-masing wilayah. 

Daerah dengan koneksi yang terbatas mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk memperbarui data.

Meski demikian, sistem telah dirancang agar data yang dimasukkan tetap dapat diproses ketika koneksi internet kembali memadai.

“Kalau datanya lengkap, itu bisa saat itu juga. Sebelas menit juga bisa untuk melakukan koreksi, uji coba kita,” pungkasnya. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga