REKONSTRUKSI KESADARAN KEPEREMPUANAN DALAM TUBUH HMI
Oleh: Dwi Puspita Ananda
CELOTEH.ONLINE — Kesadaran keperempuanan dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam bukan sekadar isu tambahan dalam diskursus kaderisasi, melainkan bagian integral dari cita-cita besar organisasi dalam membentuk insan cita yang berkeadilan. Namun dalam praktiknya, kesadaran ini kerap terjebak pada tataran normatif dan belum sepenuhnya terinternalisasi dalam pola pikir maupun gerak struktural organisasi. Di sinilah urgensi rekonstruksi kesadaran keperempuanan menjadi relevan untuk dibahas.
Menurut pengkajian saya Dalam materi keperempuanan HMI, perempuan diposisikan sebagai subjek yang memiliki potensi intelektual, spiritual, dan sosial yang setara dengan laki-laki. Islam sebagai landasan nilai HMI telah menegaskan prinsip kesetaraan ini, sebagaimana terlihat dalam berbagai ajaran yang menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dalam membangun peradaban. Namun, realitas yang terjadi sering kali menunjukkan adanya bias patriarki yang masih mengakar dalam kultur kaderisasi, baik secara sadar maupun tidak.
Rekonstruksi kesadaran keperempuanan berarti melakukan pembacaan ulang terhadap nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi pedoman. Ini bukan upaya menentang tradisi, melainkan menghidupkan kembali semangat kritis yang menjadi ruh perjuangan HMI. Kesadaran keperempuanan harus dipahami sebagai kesadaran akan posisi, peran, dan tanggung jawab perempuan dalam ruang publik maupun domestik, tanpa terjebak dalam dikotomi yang membatasi.
Dalam proses kaderisasi, materi keperempuanan sering kali hanya disampaikan sebagai formalitas tanpa pendalaman yang kritis. Padahal, materi ini seharusnya menjadi ruang refleksi untuk membongkar konstruksi sosial yang tidak adil, sekaligus merumuskan strategi gerakan yang lebih inklusif. Rekonstruksi ini menuntut keberanian intelektual kader untuk mempertanyakan praktik-praktik yang selama ini dianggap “biasa”, tetapi sesungguhnya problematik.
Syahdan, rekonstruksi kesadaran keperempuanan juga berkaitan dengan distribusi peran dan kepemimpinan dalam tubuh organisasi. Perempuan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pelengkap struktural, tetapi harus diberi ruang yang adil untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan. Ini bukan soal kuota semata, melainkan soal keadilan dan optimalisasi potensi kader.
Di sisi lain, perempuan HMI juga dituntut untuk membangun kesadaran diri yang kuat. Kesadaran ini bukan dalam arti defensif terhadap dominasi, tetapi dalam arti progresif untuk mengambil peran strategis. Perempuan harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu mengartikulasikan gagasan dan membawa perspektif yang memperkaya arah gerakan HMI.
Rekonstruksi ini tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen kolektif. Laki-laki dalam HMI juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem yang setara dan inklusif. Kesadaran keperempuanan bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan yang menyangkut keadilan sosial secara luas.
Pada akhirnya, rekonstruksi kesadaran keperempuanan dalam tubuh HMI adalah bagian dari upaya besar untuk mengembalikan organisasi pada nilai-nilai dasarnya: keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Tanpa kesadaran ini, cita-cita membangun masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT akan sulit tercapai.
Sudah saatnya HMI tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga berani melakukan perubahan dari dalam. Dan rekonstruksi kesadaran keperempuanan adalah salah satu langkah penting menuju arah tersebut.

















Komentar