Pemuda LIRA Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis
JAKARTA – CELOTEH.ONLINE – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPP Pemuda LIRA) menyatakan sikap tegas atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPP Pemuda LIRA mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, tegas, dan profesional.
Dalam pernyataan sikap resminya, DPP Pemuda LIRA menilai tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi, kebebasan berekspresi, serta rasa aman masyarakat sipil.
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Sultoni, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik teror maupun intimidasi terhadap suara kritis masyarakat.
“Peristiwa penyiraman air keras ini merupakan tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak Polri untuk segera mengungkap pelaku di lapangan sekaligus menelusuri siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Sultoni dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis atau masyarakat sipil merupakan ancaman serius bagi iklim demokrasi di Indonesia.
“Jika praktik kekerasan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Negara harus hadir dan memastikan keamanan bagi setiap warga yang menyampaikan kritik maupun aspirasi,” lanjutnya.
DPP Pemuda LIRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan bebas dari ancaman kekerasan.
Di akhir pernyataannya, Pemuda LIRA menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menjamin rasa aman bagi masyarakat luas. (SS)


















Komentar