Banner Iklan

HIPMI PT UNM Gelar Seminar Hukum Bisnis, Bahas Pencegahan Kriminalisasi Keputusan Direksi

1 September 2026 16:09 WIB
Penulis : Affan Bakri
Editor : Salman Alfarisi
HIPMI PT UNM Gelar Seminar Hukum Bisnis, Bahas Pencegahan Kriminalisasi Keputusan Direksi i

MAKASSAR — CELOTEH.ONLINE – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Negeri Makassar (HIPMI PT UNM) menggelar Business Law Seminar dengan mengangkat tema “Penerapan Business Judgment Rule dalam Mencegah Kriminalisasi Keputusan Direksi Perseroan Terbatas.”

Kegiatan tersebut berlangsung di ASS Building, Makassar, Senin, 31 Agustus 2026. Seminar dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berjalan lancar.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan bisnis. Mereka yakni Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., selaku Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta Dandi Saputra, S.H., selaku lawyer dan narasumber Business Law Seminar.

Kegiatan tersebut dimoderatori Gimsar Gibran Akmal, S.H.

Ketua HIPMI PT UNM, Andi Alle, mengatakan seminar tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai potensi kriminalisasi terhadap keputusan yang diambil dalam menjalankan perusahaan.

“Dengan menghadirkan pembicara dari Kejaksaan Tinggi dan lawyer, diharapkan pengusaha bisa lebih awas dalam menjalankan usaha,” tuturnya.

Menurut Andi Alle, pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengambilan keputusan bisnis menjadi penting, khususnya bagi mahasiswa dan calon pengusaha yang nantinya akan terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan.

Melalui seminar ini, HIPMI PT UNM mendorong mahasiswa untuk memahami batas antara keputusan bisnis yang diambil berdasarkan pertimbangan usaha dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pembahasan mengenai Business Judgment Rule menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan tersebut, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai perlindungan terhadap keputusan direksi yang diambil dalam menjalankan perseroan sesuai prinsip tata kelola dan pertimbangan bisnis. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga