
MAKASSAR – Celoteh.Online – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Lapangan Karebosi, Senin (9/6/2025), untuk mengecek langsung kondisi terkini fasilitas olahraga yang berada di jantung Kota Daeng. Sidak ini dilakukan usai kunjungan serupa ke Kecamatan Tallo pada hari yang sama.
Dalam peninjauan yang berlangsung di Jl Jenderal Ahmad Yani, Munafri didampingi oleh Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, menyusuri sejumlah titik di kawasan Karebosi yang kini tampak tidak terawat. Ia menyebut, lokasi ini dulu dikenal sebagai ruang publik untuk aktivitas olahraga masyarakat, namun kini kehilangan fungsinya.
Baca Juga : Lebih 200 Posisi Struktural Kosong, Pemkot Makassar Ajukan Mutasi dan Lelang
“Dulu waktu saya kerja di sekitar perusahaan di sini, ini tempat sarana olahraga. Tapi sekarang, mau dibilang taman bukan, hutan juga bukan. Ini akan kami benahi,” ujar Munafri.
Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan segera menyiapkan rencana penataan dan desain ulang fasilitas yang ada, agar kawasan Karebosi bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
“Lewat desain akan kita bangun ulang. Semoga berjalan dengan baik, supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Makassar dalam aktivitas olahraga,” ucapnya optimistis.
Tidak hanya fokus pada fasilitas utama seperti lapangan dan sarana olahraga, Munafri juga menyoroti kondisi pedestrian atau jalur pejalan kaki yang mengelilingi area Karebosi. Ia menilai kondisi trotoar saat ini tidak layak, dan akan masuk dalam agenda pembenahan.
Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan
“Pedestrian juga akan kita benahi, karena kondisinya sekarang memang butuh perhatian. Hal ini agar masyarakat yang datang olahraga bisa nyaman,” kata Munafri.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam membenahi fasilitas publik yang mendukung gaya hidup sehat dan memperkuat fungsi ruang terbuka kota.
Pemkot Hadapi Gugatan Terkait Proyek Karebosi
Di balik rencana revitalisasi Karebosi, Pemerintah Kota Makassar juga dihadapkan pada gugatan hukum dari pihak kontraktor pelaksana sebelumnya, PT Arkindo. Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Makassar menyusul keputusan Pemkot yang memutuskan kontrak proyek secara sepihak.
“Kita hadapi, infonya sudah kita dapat bahwa itu digugat di pengadilan. Itu yang akan kita hadapi seperti apa gugatannya,” ujar Munafri saat diwawancarai di Balai Kota Makassar, Selasa (8/4/2025).
Gugatan yang dilayangkan PT Arkindo mencakup permintaan ganti rugi serta penundaan klaim jaminan pelaksanaan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Meskipun demikian, Munafri menyatakan bahwa proses hukum harus ditempuh sebagai bagian dari penyelesaian sengketa yang berlaku, dan revitalisasi Karebosi tetap akan dilanjutkan.
“Ini harus diselesaikan, supaya kalau ini selesai, pekerjaan ini bisa langsung dilanjutkan.”
Munafri menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh terbengkalai mengingat Lapangan Karebosi merupakan salah satu ikon Kota Makassar.
Baca Juga : Kekosongan Jabatan Ganggu Layanan Publik? Ini Penjelasan Pemkot Makassar
“Apa iya kita melihat Karebosi ini mangkrak? Saya tidak mau, saya mau ini tetap berlanjut karena ini salah satunya ikon Kota Makassar yang harus kita selamatkan sama-sama,” ujarnya.
Proyek revitalisasi Karebosi sendiri merupakan warisan dari era pemerintahan sebelumnya di bawah Wali Kota Danny Pomanto, yang sempat tertunda karena belum tuntas secara kontraktual. Munafri menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan warisan proyek tersebut agar segera memberikan manfaat bagi warga.
(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)
Pingback: Ayah Kandung di Maros Diduga Cabuli Anak Sendiri 13 Tahun, Polisi Berhasil Amankan Pelaku – Celoteh.Online
Pingback: Indonesia Youth Summit 2025 Resmi Dimulai, Karebosi Jadi Simbol Ruang Inklusif Pemuda – Celoteh.Online