×
Banner Iklan

Edukasi Pelaku UMKM, Bank Sulselbar Sosialisasikan Tiga Kategori Kredit Sesuai Skala Usaha

8 April 2026 15:31 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Edukasi Pelaku UMKM, Bank Sulselbar Sosialisasikan Tiga Kategori Kredit Sesuai Skala Usaha i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Bank Sulselbar Cabang Sengkang menggelar sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah 2026 di Gedung PKK Kabupaten Wajo, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Kabupaten Wajo ini bertujuan mengedukasi pelaku UMKM lokal terkait akses permodalan yang mudah dan murah.

Dalam kesempatan tersebut, Bank Sulselbar memperkenalkan tiga kategori Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disesuaikan dengan skala usaha masyarakat.

Ketiga kategori tersebut meliputi KUR Super Mikro bagi masyarakat yang baru memulai usaha, KUR Mikro untuk usaha yang sudah mulai berkembang, dan KUR Kecil untuk ekspansi usaha yang lebih besar.

Pihak Bank Sulselbar Cabang Sengkang, Rismayanti, menjelaskan bahwa program ini menawarkan suku bunga yang sangat kompetitif bagi para pelaku usaha.

“Sangat terlihat rendah atau sangat murah suku bunganya… jadi tidak sampai satu persen ibu-ibu,” ungkap Risma di hadapan peserta sosialisasi.

Selain bunga rendah, Bank Sulselbar juga memberikan kemudahan bagi calon debitur yang merasa sungkan untuk datang langsung ke kantor bank.

Proses pengajuan kredit kini dapat difasilitasi melalui pengurus PKK di tingkat daerah maupun kelurahan.

“Kalau pun malu-malu ke Bank Sulselbar, bisa melalui ibu-ibu PKK. Jadi nanti bisa difasilitasi oleh ibu-ibu PKK untuk melakukan pengambilan kredit di Bank Sulselbar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Wajo, Hj Fatmawati A Rosman, menekankan pentingnya peran aparat pemerintah setempat untuk meneruskan informasi ini kepada warga.

Ia meminta Camat, Kepala Desa, dan Lurah aktif mendata dan menyampaikan peluang ini kepada pelaku usaha di wilayah masing-masing, mengingat program ini bersifat terbatas atau momentum.

“Tolong sampaikan di desa ta’ yang pelaku usaha, sampaikan tentang ada dana yang bisa kita pinjam di Sulselbar. Kebijakannya banyak, persen bunganya sedikit, dan tanpa agunan,” ujar Hj Fatmawati.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan dana pinjaman tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dan murni untuk keberlanjutan usaha.

“Ibu Camat saya sampaikan ikut bertanggung jawab, maksudnya dipantau. Istilahnya ini karena tidak ada jaminan, jangan sampai dipakai untuk yang lain,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Wajo yang selama ini terkendala administrasi rumit maupun ketersediaan agunan dalam mengembangkan usaha mereka. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga