Dosen di Parepare Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Minimarket, Aksi Terekam CCTV dan Viral.
PAREPARE – CELOTEH.ONLINE – Institusi pendidikan tinggi kembali tercoreng. Seorang dosen perguruan tinggi swasta di Kota Parepare, S (44) kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Tindakannya tidak terpuji. Menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh bagian belakang seorang perempuan berinisial MF (21) di antara rak minimarket di Jl Jendral Ahmad Yani, Kota Parepare pada Minggu, 1 Maret 2026 malam.
Aksi asusila itu juga terekam jelas CCTV dan viral. Korban tak mau kompromi dan menuntut keadilan agar pelaku ditindak sehingga tidak ada korban lagi serta ada efek jera.
Satreskrim Polres Parepare telah mengamankan S di kediamannya. Menurut Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat diintrogasi.
“Sudah ditahap sidik, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
Dosen inisial S yang punya jabatan di kampus itu, bakalan disangkakan pasal 414 Ayat (1) huruf a KUHPidana dan pasal 6 huruf a UU NO 12 tahun 2022 tentang TPKS. Ancaman hukumannya 1 tahun enam bulan dan atau denda Rp50 juta.
Lebih lanjut, Agus Purwanto menjelaskan kronologis kejadian. Mulanya, korban berbelanja di minimarket dan mencari sesuatu di rak.
“Korban saat itu sedang mengambil barang di rak. Kemudian pelaku datang dari arah belakang dan dengan sengaja menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali,” katanya.
Korban sempat berteriak histeris, pelaku ssmpat ngacir. Namun, sadar dirinya dilecehkan, korban langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Sementara itu, pihak kampus yang dikonfirmasi masih memilih bungkam atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan pengajarnya di bulan Ramadan ini. (A)


















Komentar