Banner Iklan

DLH Wajo Ajak OPD Perkuat Pengelolaan Sampah, Siapkan Adipura 2026

9 Oktober 2026 14:10 WIB
Editor : Salman Alfarisi
DLH Wajo Ajak OPD Perkuat Pengelolaan Sampah, Siapkan Adipura 2026 i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus mempersiapkan Kabupaten Wajo menghadapi penilaian Adipura 2026.

Kepala DLH Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B., S.T., M.M., mengundang para sekretaris OPD untuk membahas penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Wajo.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional, termasuk mendukung target Indonesia Zero Sampah 2029 dan Gerakan Indonesia Asri.

Ada lima agenda utama yang menjadi perhatian bersama, yakni mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah, mewujudkan Wajo Bersih, Sehat, dan Hijau, mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, membenahi pengelolaan TPA Cempalagi, serta mempersiapkan penilaian Adipura 2026.

Pengelolaan sampah didorong agar dimulai dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran, sekolah, tempat usaha, warung kopi, kafe, hotel, pasar, maupun fasilitas umum lainnya.

Implementasi Perda Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 menjadi salah satu landasan untuk mendorong masyarakat, OPD, dan dunia usaha agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, terutama melalui pemilahan dan pengolahan sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pembenahan pengelolaan TPA Cempalagi. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan perlu dipilah dan diolah sehingga sampah yang masuk ke TPA dapat dikendalikan dan lebih diutamakan berupa sampah residu.

DLH Dorong Gerakan PISOTA

Untuk mendukung agenda tersebut, DLH Kabupaten Wajo mendorong pelaksanaan Gerakan PISOTA, singkatan dari Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta.

Gerakan ini mengajak pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen lainnya mengambil peran nyata dalam pengelolaan sampah.

Penerapannya dimulai dari kebiasaan sederhana, yakni memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Setiap rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha diharapkan menyediakan sarana yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah masing-masing.

DLH merekomendasikan dua sarana sederhana untuk mendukung gerakan tersebut.

Pertama, penggunaan ember biopori atau model biopori lainnya untuk membantu mengolah sampah organik, khususnya sisa makanan dan sampah dapur, agar dapat dimanfaatkan menjadi kompos.

Kedua, penyediaan karung waring atau wadah sejenis untuk mengumpulkan botol plastik secara terpisah. Botol plastik yang terkumpul selanjutnya dapat disalurkan untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

SURAT KAWAN BIOPORI, Gerakan dari Rumah

Selain PISOTA, DLH Kabupaten Wajo juga mendorong Gerakan SURAT KAWAN BIOPORI, singkatan dari Satu Rumah Satu Karung Waring dan Biopori.

Gerakan ini mengajak setiap rumah tangga menyediakan biopori untuk pengolahan sampah organik serta karung waring untuk mengumpulkan botol plastik.

Kebiasaan tersebut diharapkan berkembang menjadi budaya baru di tengah masyarakat. Pelaksanaannya dapat dimulai dari rumah tangga, kemudian diterapkan di kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan lainnya.

Kepala DLH Kabupaten Wajo mengajak para sekretaris OPD beserta jajaran perangkat daerah menjadi pelopor dengan memberikan contoh nyata dalam pengelolaan sampah.

“Mari kita belajar dan bergerak bersama melalui Gerakan PISOTA. Mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah sendiri, dan mulai dari lingkungan kerja kita. Sampah harus dipilah dan diolah sejak dari sumbernya, bukan semuanya dibuang ke TPA,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. DLH tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

“Kebersihan bukan tanggung jawab DLH semata, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan kebersamaan dan tindakan nyata, kita optimistis dapat mewujudkan Wajo Bersih, Sehat, dan Hijau, mendukung Indonesia Zero Sampah 2029, memperbaiki pengelolaan TPA Cempalagi, serta mempersiapkan diri menuju Adipura 2026,” katanya.

Melalui Gerakan PISOTA dan SURAT KAWAN BIOPORI, DLH Kabupaten Wajo berharap kesadaran memilah dan mengolah sampah semakin tumbuh sehingga pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga