×
Banner Iklan

BKPSDM Wajo: Dua ASN Tersangka Tak Dilantik, Jabatan Kabid DLH dan Kominfo Diisi Plt

8 Maret 2026 19:14 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
BKPSDM Wajo: Dua ASN Tersangka Tak Dilantik, Jabatan Kabid DLH dan Kominfo Diisi Plt i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), Tahir Tajang dan Muhammad Darwis, tidak mengikuti pelantikan pejabat yang digelar beberapa waktu lalu. Keduanya juga tidak diundang dalam prosesi pelantikan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Dr. Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa sebelum penetapan keduanya sebagai tersangka, Tahir Tajang dan Muhammad Darwis sebenarnya telah memperoleh persetujuan teknis mutasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Secara administrasi keduanya memang sudah mendapatkan persetujuan teknis mutasi dari BKN, tetapi belum sempat ditindaklanjuti dengan pelantikan,” ujar Syamsul Bahri.

Ia menegaskan, MTT dan MD tidak mengikuti pelantikan karena memang tidak diundang. Dengan demikian secara administratif keduanya dinyatakan tidak dilantik dalam jabatan yang sebelumnya direncanakan.

Selanjutnya, pemerintah daerah mengusulkan pemberhentian terhadap keduanya sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Akibatnya, dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo dinyatakan lowong, yakni Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

Meski demikian, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di kedua instansi tersebut, pemerintah daerah telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Untuk kelancaran tugas-tugas di dinas terkait, sementara ditunjuk Plt,” tutup Syamsul Bahri.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga