Banner Iklan

6.410 Anak Tidak Sekolah di Wajo, HMI MPO Desak Evaluasi Pendidikan di Wajo

28 Oktober 2026 11:57 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
6.410 Anak Tidak Sekolah di Wajo, HMI MPO Desak Evaluasi Pendidikan di Wajo i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju menyoroti persoalan 6.410 anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Wajo. 

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Bupati Wajo mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta meminta audit anggaran pendidikan secara transparan.

Sorotan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). 

HMI MPO menilai persoalan anak tidak sekolah menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan dan masa depan generasi muda.

Menurut Saeful ketua HMI MPO Can Wajo Maju Berdasarkan data dalam dokumen kajian HMI MPO Cabang Wajo Maju, sebanyak 6.410 anak tercatat tidak bersekolah. 

Angka tersebut terdiri atas 2.675 anak lulus tidak melanjutkan (LTM), 2.244 anak belum pernah bersekolah (BPB), dan 1.491 anak putus sekolah (DO).

Sebaran ATS tertinggi tercatat di Kecamatan Pitumpanua sebanyak 913 anak, Kecamatan Tempe 882 anak, dan Kecamatan Maniangpajo 657 anak.

Berdasarkan kelompok usia, terdapat 2.108 anak berusia 6–12 tahun, 2.415 anak berusia 13–15 tahun, serta 1.887 anak berusia 16–18 tahun.

Saeful menilai angka tersebut membutuhkan penanganan terukur, mulai dari validasi data hingga perluasan akses pendidikan bagi anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan.

Selain persoalan ATS, organisasi mahasiswa tersebut turut menyoroti alokasi anggaran pendidikan. 

Dalam dokumen kajiannya, pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo pada 2024 tercatat sebesar Rp399,87 miliar, dengan realisasi Rp383,89 miliar atau sekitar 96 persen. 

Sementara itu, rancangan awal RKPD/Renja 2026 tercatat sebesar Rp351,98 miliar.

Saeful mengatakan, besarnya anggaran perlu diikuti hasil pelayanan yang terukur. 

Karena itu, transparansi penggunaan anggaran dan evaluasi program dinilai penting untuk memastikan kebijakan pendidikan berdampak langsung terhadap penanganan anak tidak sekolah.

Kadis Pendidikan Sebut ATS Turun dari 10.203 Menjadi 6.410 Anak

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyatakan bahwa persoalan ATS merupakan pekerjaan rumah lama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Ia menyebut jumlah ATS yang sebelumnya mencapai 10.203 anak kini tercatat sekitar 6.000 anak pada 2026, sesuai data yang menjadi sorotan HMI MPO.

“Baik, sebenarnya upaya kami dalam penanganan ATS telah terbukti. Sebelumnya jumlah ATS sebanyak 10.203, sekarang pada 2026 ini berkurang menjadi 6 ribu sekian seperti data tersebut,” ujar Alamsyah.

Meski demikian, Alamsyah menegaskan persoalan ATS tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. 

Menurut dia, pemerintah daerah perlu terus berupaya memberikan akses layanan pendidikan sekaligus menekan jumlah anak yang tidak bersekolah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menangani persoalan tersebut.

“Penanganan ATS ini perlu diketahui bahwa merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama terjadi. Tugas kami adalah bagaimana mengupayakan pemberian akses layanan pendidikan dan mengurangi anak tidak sekolah. Hal ini membutuhkan kolaborasi kita semua,” jelasnya.

HMI MPO Ajukan Tujuh Tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, HMI MPO Cabang Wajo Maju menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pertama, mendesak Bupati Wajo mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam penanganan ATS serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan kegagalan kinerja atau pelanggaran.

Kedua, meminta pemeriksaan dan audit anggaran pendidikan oleh instansi berwenang secara transparan dan akuntabel.

Ketiga, mendesak verifikasi dan validasi ulang data 6.410 ATS hingga tingkat desa dan kelurahan agar penanganan dilakukan berdasarkan kondisi riil.

Keempat, meminta penyusunan program penanganan ATS dengan target, penanggung jawab, jadwal, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Kelima, mendorong penguatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C sebagai alternatif bagi anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan.

Keenam, meminta penerapan sistem pencegahan putus sekolah melalui pemantauan kehadiran, pendampingan peserta didik berisiko, serta pelibatan orang tua dan pemerintah setempat.

Ketujuh, mendesak keterbukaan laporan berkala mengenai penggunaan anggaran, perkembangan penanganan ATS, jumlah anak yang kembali mengakses pendidikan, serta kendala yang dihadapi, dengan tetap melindungi data pribadi anak.

HMI MPO menegaskan pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara yang harus diwujudkan melalui kebijakan tepat sasaran, anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan program yang memberikan hasil nyata.

Di sisi lain, pernyataan Kadis Pendidikan mengenai penurunan jumlah ATS dari 10.203 menjadi sekitar 6.410 anak menunjukkan adanya perubahan angka yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui verifikasi data dan evaluasi program.

Dengan demikian, tantangan pemerintah daerah bukan hanya memastikan angka ATS terus menurun, tetapi juga menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, HMI MPO Cabang Wajo Maju menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal pemenuhan hak pendidikan masyarakat di Kabupaten Wajo. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga