DPRD Wajo Bakal Panggil Diskominfo Lagi, Siapkan Evaluasi Total Regulasi Kemitraan Media
WAJO – CELOTEH.ONLINE – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo bakal menjadwalkan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) terkait polemik anggaran media.
Langkah ini diambil menyusul adanya aspirasi dari Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026).
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, yang memimpin rapat tersebut menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap 107 media yang selama ini terdata untuk memastikan kesesuaian dengan Undang-Undang Pers.
“Apa yang menjadi pembicaraan kita dan menjadi tuntutan awal saat aspirasi itu akan kita lakukan rapat kerja kembali di Komisi 1, termasuk memanggil Diskominfo,” ujar Amshar.
Selain evaluasi di internal komisi, pihaknya juga berencana menempuh jalur koordinasi dengan pimpinan daerah.
“Setelah rapat komisi mengevaluasi semua apa yang kita bicarakan tadi, akan kita sampaikan selanjutnya hasil keputusan, termasuk mengusulkan pelaksanaan audiensi dengan bupati,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, perwakilan media menyoroti minimnya transparansi informasi serta adanya indikasi ketimpangan dalam pembagian anggaran kemitraan.
Mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan regulasi yang jelas agar media tidak hanya sekadar pelengkap, melainkan mitra yang diakui eksistensinya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Wajo, Ir. Andi Musdalifah Z, M.Si., menjelaskan bahwa terdapat penurunan pagu anggaran di instansinya untuk tahun 2026, yakni dari Rp2,6 miliar menjadi Rp2 miliar.
Kondisi ini memaksa pihak dinas melakukan efisiensi program.
Meski demikian, Kadis Kominfo menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memprioritaskan kebutuhan media sesuai mekanisme yang ada.
“Kami tetap jalan dan kami tetap memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan media, sehingga kami kemarin melakukan beberapa langkah di Diskominfo bagaimana caranya semua yang mengajukan di Diskominfo itu dapat kami akomodir,” jelasnya.
“Tentunya kalaupun ada misalnya penyesuaian anggaran yang terjadi, tentunya kami semuanya melalui mekanisme yang ada sesuai dengan perencanaan dan penganggaran, sesuai dengan kebutuhan yang berlaku,” sambung Kadis Kominfo.
Sementara itu, Anggota DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si., menyoroti perlunya validasi ketat terhadap media penerima anggaran.
Ia meminta Diskominfo terbuka mengenai data media untuk menghindari adanya kecemburuan sosial.
“Kominfo agar segera membuka informasi kepada teman-teman di komisi, agar kita bisa tahu, jangan sampai ada yang menerima tapi tidak ada beritanya,” tegas Amran.
Ia juga menekankan perlunya indikator yang jelas dalam penentuan besaran anggaran agar kedepannya tidak terjadi polemik terkait distribusi anggaran yang sering diibaratkan antara porsi “daging” dan “tulang”.
“Perlu evaluasi ke depan mengenai penetapan syarat atau indikator yang menjadi syarat utama penentuan besaran anggaran media,” pungkasnya. (*)
















Komentar