×
Banner Iklan

DPRD Wajo Resmi Serahkan “Pokir” Aspirasi Rakyat ke Eksekutif

3 Maret 2026 00:31 WIB
Editor : Salman Alfarisi
DPRD Wajo Resmi Serahkan “Pokir” Aspirasi Rakyat ke Eksekutif i

WAJO – CELOTEH.ONLINE – DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyampaian dan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Senin, 2 Maret 2026.

Agenda strategis tersebut dipimpin Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita, serta dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala OPD.

Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa penyampaian Pokir bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional lembaga legislatif daerah.

Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 78, 80, dan 85 yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Firmansyah mengatakan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penelaahan sistematis seluruh alat kelengkapan dewan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta mekanisme kelembagaan lainnya.

Rumusan tersebut mencerminkan kebutuhan riil warga di berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Politisi dua priode itu menekankan bahwa integrasi Pokir ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi instrumen penting dalam menjaga mekanisme check and balance pemerintahan daerah.

Perencanaan pembangunan, kata dia, harus bersifat partisipatif dan representatif, bukan semata-mata teknokratis.

Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan dapat selaras antara visi kepala daerah dan kebutuhan faktual masyarakat di lapangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita membacakan ringkasan laporan Pokir sebagai gambaran komprehensif hasil penjaringan aspirasi.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen resmi Pokir DPRD kepada Bupati Wajo  sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.

Ketua DPRD menambahkan, seluruh usulan yang tertuang telah mempertimbangkan skala prioritas, urgensi persoalan, serta kesesuaian dengan arah kebijakan RPJMD dan kapasitas riil keuangan daerah.

Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan program pembangunan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Wajo menyampaikan komitmen untuk mengakomodasi Pokir DPRD dalam proses penyusunan RKPD sebagai bentuk kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif.

(Humas DPRD Wajo)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga