×
Banner Iklan

Dirut BPJS Kesehatan dan Anggota DPR Debat Panas Soal 11 Juta Peserta PBI Nonaktif

12 Februari 2026 17:40 WIB
Editor : Salman Alfarisi
Dirut BPJS Kesehatan dan Anggota DPR Debat Panas Soal 11 Juta Peserta PBI Nonaktif i

JAKARTA – CELOTEH.ONLINE – Suasana rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak memanas pada Rabu (11/2/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, terlibat adu argumen sengit dengan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin.

Ketegangan dipicu oleh polemik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai semrawut dan merugikan rakyat kecil.

Ali Ghufron bahkan melontarkan tantangan terbuka kepada Zainul untuk mengerjakan tugas pemilahan data dalam waktu singkat.

“Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?” tantang Ali Ghufron di hadapan peserta rapat.

Persoalan bermula saat pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 11 juta kepesertaan PBI per 1 Februari 2026.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken Mensos Saifullah Yusuf.

Masalah muncul karena dari jutaan data tersebut, terdapat sekitar 102.921 hingga 120.000 peserta yang menderita penyakit katastropik (penyakit berat) yang membutuhkan penanganan medis segera.

Akibat penonaktifan mendadak ini, banyak pasien miskin yang gagal berobat di rumah sakit pada awal Februari lalu.

Zainul Munasichin mengkritik BPJS Kesehatan yang dianggap pasif dan tidak memberikan masukan kepada Kemensos sebelum kebijakan dieksekusi.

“Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif apa adanya menerima data penonaktifan dari Kemensos,” kritik Zainul.

Mendengar tudingan tersebut, Ali Ghufron meradang. Mantan Wakil Menteri Kesehatan ini menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat penonaktifan dari Kemensos pada 27 Januari 2026, sementara aturan harus berlaku pada 1 Februari 2026.

Artinya, BPJS Kesehatan hanya memiliki waktu kurang dari seminggu untuk memilah jutaan data dan melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia.

“Terus, 1 Februari sudah berlaku, harus berlaku. Berapa hari itu? Seminggu enggak sampai,” ujar Ali dengan nada tinggi.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu tiga hari kerja, mustahil bagi instansi mana pun untuk melakukan sosialisasi secara masif ke pelosok negeri.

“Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu,” tambahnya.

Ali Ghufron menekankan bahwa beban kerja untuk memilah data pasien penyakit berat dari 11 juta orang dalam waktu singkat sangatlah berat.

“Sekarang Bapak bayangkan, 27 Januari data kami terima, surat kami terima. Kapan mau kerjanya? Seluruh Indonesia lho ini. Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji, Bapak minta berapa? Bener,” tegasnya lagi.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya disepakati bahwa kebijakan penonaktifan PBI tersebut ditunda selama tiga bulan ke depan guna memberikan waktu validasi data yang lebih akurat.

“Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia,” tutup Ali Ghufron. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga