Bahas Pemekaran Luwu Raya di Makassar, Wija To Luwu Kecewa Hasil Pertemuan Hanya Normatif
MAKASSAR – CELOTEH.ONLINE – Pertemuan silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa Luwu Raya yang digelar di Makassar, Kamis (29/1/2026), berakhir tanpa kesepakatan konkret terkait isu pemekaran daerah.
Pertemuan tersebut dinilai mengecewakan oleh sejumlah pihak karena dianggap hanya bersifat normatif dan minim diskusi mendalam mengenai langkah nyata pengawalan Provinsi Luwu Raya.
Masyarakat Luwu Raya secara tegas meminta komitmen penuh dari Penjabat Gubernur Sulsel untuk mengawal proses pemekaran ini hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
Alasan utama yang mendasari tuntutan ini adalah ketimpangan pembangunan yang mencolok serta kebutuhan administratif yang mendesak di wilayah tersebut.
Ketua IPMIL Raya, Yandi, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin sekadar menunggu moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat.
“Masyarakat Luwu Raya tidak ingin menunggu hingga moratorium dihapus. Kami meminta inisiatif berupa diskresi agar pemekaran tetap dapat dilakukan. Perjuangan kami tidak berhenti pada pertemuan hari ini saja,” tegas Yandi.
Ia juga memberikan peringatan keras bahwa Aliansi Wija To Luwu siap kembali turun ke jalan.
“Jika tidak ada langkah serius, kami akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan dan menutup akses masuk Kabupaten Luwu,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan kewenangan dalam hal pemekaran wilayah.
Menurutnya, penentuan kebijakan utama sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif.
”Kebijakan yang dibuat di pusat membutuhkan dukungan daerah melalui pendekatan proaktif, namun terbatas pada kewenangan yang bersifat administratif,” ujar Andi Sudirman.
Beliau menekankan bahwa peran pemerintah daerah saat ini lebih bersifat mendukung dan menunggu keputusan dari Jakarta.
“Pendekatan bijak perlu diterapkan dengan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat serta memastikan keterpaduan dengan program strategis nasional. Peran pemerintah daerah bersifat menunggu keputusan pusat, bukan sebagai penentu keputusan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, suasana kebatinan masyarakat Luwu Raya masih menuntut adanya respons dan tindakan nyata.
Pemekaran dianggap sebagai solusi tunggal atas berbagai permasalahan pembangunan di wilayah utara Sulawesi Selatan tersebut.
Tanpa adanya langkah konkret dari Pemprov Sulsel untuk menjembatani aspirasi ini ke pusat, gelombang aksi protes diprediksi akan kembali memuncak di wilayah Luwu Raya dalam waktu dekat. (*)

















Komentar