Wajo, Celoteh.Online – Sejumlah proyek rehabilitasi dan pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Wajo menjadi sorotan dalam penyampaian aspirasi yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (14/1/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) yang menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek, mulai dari ketidaksesuaian standar, perencanaan anggaran yang dinilai tidak jelas, hingga pekerjaan yang diduga melewati masa kontrak.
Baca Juga : KERAMAT Desak Bupati Wajo Lakukan Reformasi Birokrasi
Salah satu proyek yang dipertanyakan adalah rehabilitasi Cath Lab RSUD Lamaddukelleng, yang dinilai belum jelas apakah hanya mencakup rehabilitasi bangunan atau juga termasuk paket pengadaan alat kesehatan.
Selain itu, Keramat juga menyoroti pemeliharaan Mess Pesanggrahan yang diduga mulai dikerjakan sebelum adanya kontrak, serta rehabilitasi Islamic Center yang masa kontraknya berakhir pada Desember, namun pekerjaan masih terus berjalan.
Aspirator dari Kesatuan Rakyat Menggugat, Hardiansyah, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya proyek pemerintah daerah.
“Kesatuan Rakyat Menggugat hadir sebagai pengawas atas proyek-proyek tersebut, menjadi lampu merah agar kejadian serupa tidak terulang di tahun 2026 dan seterusnya,” ujar Hardiansyah.
Baca Juga : KERAMAT Gelar Aksi di DPRD Wajo, Bawa Keranda Mayat sebagai Simbol Suara Rakyat Telah Mati
Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut disampaikan untuk mendorong perbaikan perencanaan, pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan dan standar nasional dalam setiap pelaksanaan proyek.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos, menyatakan DPRD akan menindaklanjuti dengan langkah resmi.
“Kami akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendengarkan jawaban-jawaban konkret dari semua pihak,” kata Amran.
Menurut Amran, DPRD juga akan menghadirkan Inspektorat dalam RDPU tersebut.
“Inspektorat akan dihadirkan supaya bisa memberikan informasi berkaitan dengan tugas pengawasan yang tengah berjalan selama ini,” jelasnya.
Baca Juga : Andi Izmand Dengarkan Suara Rakyat di Desa Paccing, Siap Perjuangkan Aspirasi ke Pemerintah Provinsi
Dalam penyampaian aspirasi itu, Keramat turut menyampaikan daftar proyek rehabilitasi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih, di antaranya :
1.Rehabilitasi Cath Lab RSUD Lamaddukelleng
2.Rehabilitasi ruang Cytotoxis RSUD Lamaddukelleng
3.Rehabilitasi gedung Poliklinik KJSU RSUD Lamaddukelleng
4.Rehabilitasi Islamic Center
5.Rehabilitasi ruang Pola
6.Rehabilitasi kawasan wisata Bangsalae di Kecamatan Pitumpanua.
DPRD Kabupaten Wajo menyatakan akan mempelajari seluruh masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pengawasan ke depan.
Kontributor : Salman Alfarisi
