
Makassar, Celoteh.Online – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, angkat bicara menanggapi laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktik Sainstek). Laporan tersebut sempat ramai beredar di media sosial pada Kamis (21/8/2025).
Karta dengan tegas membantah tuduhan itu. Ia menduga, laporan tersebut tidak lepas dari dinamika internal kampus pasca-pelantikan pejabat baru, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisiner Bawaslu Masuki Babak Penyelidikan Polres Wajo
“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” ujar Karta dalam rilis kepada media, Kamis (21/8/2025).
Karta menekankan bahwa isu ajakan ke hotel yang dipersoalkan bukanlah bentuk pelecehan. Menurutnya, hal itu hanya saran biasa, karena hotel dimaksud sedang menjadi lokasi kegiatan kampus sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu.
“Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut. Saya menyarankan mengajar sambil menunggu hotel tapi bukan berarti saya ke sana juga. Sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pergantian jabatan yang dilakukan murni atas dasar evaluasi kinerja. Bahkan, menurut Karta, dosen yang melapor telah beberapa kali melakukan pelanggaran etik.
“Saya melakukan rotasi karena kinerjanya memang saya nilai kurang baik dan yang bersangkutan banyak melakukan pelanggaran etik, dan sudah pernah disanksi. Perlu digarisbawahi, itu keputusan manajerial, bukan masalah pribadi,” jelasnya.
Baca Juga : Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Meski begitu, Karta menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan ini kepada Inspektorat Jenderal Kemendiktik Sainstek. Ia percaya, klarifikasi fakta akan meluruskan tuduhan yang mencuat.
Di tengah ramainya isu tersebut, UNM sendiri baru saja menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat baru sekaligus penyerahan SK CPNS tahun anggaran 2025. Upacara yang berlangsung Selasa (19/8/2025) itu menjadi momen penting bagi sejumlah fakultas dan lembaga di bawah UNM.
Salah satu yang menonjol adalah penetapan Dr Supriadi Torro, SPd MSi sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), menggantikan Prof Dr Jumadi SPd MSi. Supriadi dikenal aktif dalam pengembangan akademik dan kelembagaan UNM.
Dalam perjalanan akademiknya, Supriadi lahir di Luwu pada 7 September 1968, meraih gelar sarjana Pendidikan Geografi IKIP Ujung Pandang pada 1994, melanjutkan magister Sosiologi di Universitas Indonesia (1998), dan menyelesaikan doktoralnya di UNM pada 2018. Ia juga dikenal aktif berorganisasi, baik semasa kuliah hingga program pascasarjana, dan kini menjabat Lektor Kepala sekaligus Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kerjasama FISH UNM sejak Juni 2024.
Baca Juga : BKKBN Akui Wajo sebagai Daerah Paling Responsif Jalankan Program Keluarga Nasional
Selain posisi dekan, beberapa jabatan strategis kampus juga mengalami rotasi. Dr Ismarlis Muis SPsi MPsi Psikolog dilantik sebagai Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) menggantikan almarhum Prof Dr Arsad Bahri SPd MPd. Sementara itu, Prof Dr Dra Lu’Mu MPd didaulat sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), menggantikan Prof Dr Ir Hasanah MT.
Pelantikan pejabat tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK CPNS tahun 2025 di lingkungan UNM.
Kontributor: Dwiki Luckianto Septiawan