
MAKASSAR — CELOTEH.ONLINE — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban volume sampah yang selama ini menumpuk.
Upaya tersebut dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan guna memastikan sistem pengelolaan sampah kota berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Khususnya terkait pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran operasional TPA serta mengurangi antrean kendaraan pengangkut sampah.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa salah satu fokus utama penanganan saat ini adalah penataan akses jalan di kawasan TPA Antang agar aktivitas bongkar muat sampah dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kemacetan armada.
Baca juga: Pemkot Makassar Refleksi Kinerja 2025, Munafri Dorong Inovasi SKPD
“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Seiring berjalannya program tersebut, dampak positif mulai terlihat. Volume timbunan sampah di TPA Antang perlahan berkurang, demikian pula dengan intensitas keluar masuk armada pengangkut sampah yang kini semakin terkendali.
Kondisi ini menjadi bagian dari langkah taktis dan terukur Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.
Selain pengurangan volume, Pemerintah Kota Makassar juga terus melakukan penataan infrastruktur TPA Antang. Jika sebelumnya armada pengangkut sampah harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses keluar masuk kendaraan bongkar muat telah jauh lebih lancar.
Hal ini berkat dibukanya jalan alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan.
Penataan ini menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat sampah, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan sampah dapat berjalan lebih tertata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kualitas lingkungan kota.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang lahan. Namun, dari total tersebut, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk dibebaskan.
“Dari 22 bidang lahan itu, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 ini seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.
Helmy menambahkan, dari 22 bidang lahan tersebut terdapat sekitar 20 bidang tanah dengan jumlah pemilik kurang lebih 15 hingga 16 orang.
Sebagian besar lahan yang dibebaskan berada di kawasan TPA Bintang Lima, namun pada prinsipnya lahan tersebut merupakan tanah milik masyarakat yang telah dimanfaatkan terlebih dahulu oleh pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa.
“Sesungguhnya lahan yang dibebaskan tahun ini adalah lahan masyarakat yang memang sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh pemerintah kota sebagai bagian dari TPA,” tuturnya.
“Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka menurut kami memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan,” tambah Helmy.
Ia menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Secara nominatif, nilai pembebasan lahan berbeda-beda karena telah melalui berbagai tahapan.
Mulai dari pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian (appraisal) oleh konsultan independen, hingga pendampingan oleh Kejaksaan.
“Nilainya memang berbeda-beda. Semakin dekat lahan tersebut dengan akses jalan, maka nilainya juga semakin tinggi,” katanya.
Selain itu, DLH Kota Makassar juga telah melakukan berbagai upaya konsolidasi dengan masyarakat pemilik lahan, baik melalui camat, perwakilan warga, maupun pertemuan langsung yang dilakukan beberapa kali. Hasilnya, proses pembebasan lahan berjalan dengan lancar.
Terkait rencana ke depan, Helmy menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum ada rencana pembebasan lahan lanjutan.
Namun, hal tersebut masih akan melihat perkembangan di lapangan serta perencanaan pengelolaan sampah Kota Makassar ke depan, termasuk kemungkinan pengembangan teknologi pengolahan sampah yang tentu membutuhkan ketersediaan lahan.
“Kalau ke depan ada rencana pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi, tentu akan membutuhkan lahan tambahan. Nanti kita lihat bagaimana kondisi dan kebutuhannya,” beber Helmy.
Di sisi lain, DLH Kota Makassar juga terus memperkuat armada pengangkut sampah. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 50 unit motor roda tiga segera didistribusikan ke wilayah, disertai 9 unit mobil sampah baru serta 2 unit mobil penyiram tanaman. Sementara pada tahun 2026, direncanakan penambahan kembali 9 armada dump truck.
“Tahun depan kami berharap ada penambahan armada yang lebih banyak. Beberapa kecamatan juga sudah menganggarkan pembelian motor roda tiga pengangkut sampah,” tambahnya.
Terkait akses jalan di kawasan TPA, Helmy menegaskan bahwa tidak ada penataan ulang secara besar-besaran. Pihaknya hanya melakukan perapihan pada jalur yang sudah ada.
Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya akses di kawasan TPA Bintang Lima sempat ditutup oleh warga karena persoalan lahan yang belum dibebaskan.
Pada bulan November lalu kami kembali bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat, dibantu anggota DPRD di Dapil Manggala.
“Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali,” terangnya.
Baca juga: Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru
Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang sampah ke TPA. Oleh karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah di tingkat masyarakat, serta berbagai inovasi lainnya untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA Antang.
“Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan,” pungkasnya.
Diketahui, Komitmen DLH Kota Makassar, dengan menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar.
Langkah ini diperkuat melalui berbagai program edukatif dan aksi nyata di tengah masyarakat, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot, yang terbukti mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Prinsip reduce, reuse, recycle (3R) terus didorong sebagai fondasi utama dalam mengurangi beban TPA Antang sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.


Tinggalkan komentar